BERITA DIY - Segera cek KTP! Cek data terbaru penerima PKH 2023 Rp 600 ribu cair Agustus di ATM atau Kantor Pos? Login DTKS Kemensos di sini.
PKH 2023 adalah Progam Keluarga Harapan yang digalakan pemerintah untuk membantu masyarakat terlepas dari jerat kemiskinan.
Bansos PKH 2023 akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal berbeda pada bulan Agustus, salah satunya akan terima Rp 600 ribu.
Jadwal penyaluran akan dilakukan kepada penerima PKH 2023 bulan Agustus 2023 jika terdata di DTKS Kemensos.
Adapun syarat agar masuk data terbaru penerima bansos PKH 2023 bulan Agustus 2023 di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan keluarga prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Bukan sebagai ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri
- Tidak menerima bantuan lain
Cek data terbaru penerima PKH 2023 Rp 600 ribu yang cair Agustus 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id cukup pakai KTP, berikut cararanya:
1. Masuk ke browser di HP yang terkoneksi internet
2. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
3. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
4. Masukan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
5. Input kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Perhatikan dengan seksama pada hasil pencarian di laman cekbansos.kemensos.go.id karena terdapat informasi penting.
Nama penerima PKH 2023 tahap 3 bulan Agustus akan muncul apabila data KPM masuk sebagai penerima blt di DTKS.
Kemudian akan muncul nominal uang bansos PKH 2023 tahap 3 bulan Agustus, bagi yang belum mengetahui, berikut rinciannya:
1. Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Kategori penyandang disabilitas berat, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Setelah itu, penerima bansos PKH 2023 dapat melihat uang Rp 600 ribu cair di Kantor Pos atau ATM Himbara.
itulah informasi mengenai cek KTP! Data terbaru penerima PKH 2023 Rp 600 ribu cair Agustus di ATM atau Kantor Pos? Login DTKS Kemensos.***