Cara Dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta dan Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Meski Tanpa KIP

18 Juli 2023, 14:35 WIB
Cara dapat PIP Kemdikbud 2023 dan terdaftar di pip.kemdikbud.go.id saat cek penerima meski tanpa KIP. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi cara dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta agar terdaftar di pip.kemdikbud.go.id saat cek penerima meski tanpa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tidak padan DTKS Kemensos 2023 menjadi permasalahan siswa yang tidak memiliki KIP atau sudah memilkki KIP tapi tidak berlaku.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan yang diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP 2023.

Beberapa syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: BLT KIP Rp1 Juta Siswa SD SMP SMA Cair, Cek PIP 2023 Lewat HP Login pip.kemdikbud.go.id Masukkan NIK NISN

Selain itu terdapat syarat lainnya yang menjadi pertimbangan siswa bisa dapat PIP Kemdikbud 2023, berikut syaratnya :

1. Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)

2. Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

3. Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan

4. Terkena dampak bencana

5. Tidak bersekolah

Baca Juga: 4 Penyebab PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2 Juli 2023 Gagal Cair, Lupa Aktivasi Rekening Auto Hilang BLT Rp1 Juta

6. Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3

7. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal

Namun siswa tanpa KIP juga bisa menjadi peserta didik yang dapat PIP Kemdikbud 2023, dengan cara mengusulkan agar ditandai layak PIP oleh sekolah pada Dapodik.

Cara mengajukan nama ke Dapodik

Baca Juga: Cek BLT PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Cara Aktivasi Rekening Siswa KIP agar Uang Rp 1 Juta Cair

  1. Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
  2. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
  3. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
  4. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
  5. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
  6. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
  7. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
  8. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Selamat Anak Sekolah Dapat BLT Rp 2 Juta Tanpa Daftar PIP Kemdikbud 2023: Login cekbansos.kemensos.go.id

Ketika pengajuan berhasil, Anda akan menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023:

  • Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
    -Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
  • Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
    -Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
  • Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun
    -Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu

Baca Juga: Alhamdulillah Siswa Tak Terdaftar PIP 2023 Dapat Bansos Rp 2 Juta dari Pemerintah, Cek Daftar Penerima di SINI

Dari nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 di atas, nominal Rp 1 juta bisa didapat oleh siswa yang sekarang duduk di bangku kelas 11 atau kelas 2 SMA.

Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam SK Nominasi, cek penerima PIP 2023 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Penerima PIP

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan

Baca Juga: Alur Pencairan PIP Kemdikbud 2023 ke Rekening, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id Input 2 Nomor

3. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta

4. Klik Cek Penerima PIP

Langkah lanjutan setelah masuk SK Nominasi, Anda harus segera aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2023 agar bantuan hingga Rp 1 juta cair ke rekening.

Demikian informasi cara dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta dan terdaftar di pip.kemdikbud.go.id meski tanpa KIP.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler