BERITA DIY - Selamat bansos PKH tahap 3 Rp 2,7 juta pasti cair asal tidak masuk 5 daftar hitam ini. Simak cara cek nama penerima via cekbansos.kemensos.go.id, di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos PKH tahap 3 kepada 10 juta penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
bansos PKH tahap 3 ini tidak akan diberikan kepada masyarakat yang masuk 5 daftar hitam (blacklist) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pasalnya, bansos PKH tahap 3 ini hanya diberikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mencegah Indonesia terjerumus ke jurang resesi.
Sehingga pemerintah menetapkan syarat dan ketentuan tertentu agar bantuan disalurkan kepada para penerima yang tepat sasaran.
Tak hanya itu, PT Pos Indonesia (Persero) juga sudah menerapkan strategi khusus agar bantuan bansos PKH tahap 3 ini segera bisa dinikmati oleh masyarakat dengan cepat jika tidak memiliki nomor rekening Himbara.
Oleh sebab itu, simak dulu 5 daftar hitam yang dijamin tidak akan dapat bansos PKH tahap 3 hingga Rp 2,7 juta ini, berikut ini:
1. Warga Negara Asing
2. Orang kaya atau bukan orang miskin yang tidak terdaftar di DTKS
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit Tentara Nasional (TNI)
5. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Perlu diingat bahwa 5 daftar hitam tersebut tidak akan mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 2,7 juta yang cair pada Juli-September 2023 ini.
Selain itu, nama mereka juga tidak akan masuk ke daftar penerima yang ada di link cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi cek bansos Kemensos.
Sebagai informasi, ada tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 3, dengan nominal bantuan mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per orang.
Satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima yang berbeda yang bisa dapat bantuan ini, sehingga maksimal uang yang bisa didapatkan hanya Rp 2,7 juta.
bansos PKH tahap 3 Rp 2,7 juta ini didapatkan oleh masyarakat yang di dalam keluarganya terdapat beberapa kategori penerima ini:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap
- Anak usia dini atau balita: Rp 750 ribu
- Lansia: Rp 600 ribu
- Penyandang difabilitas: Rp 600 ribu.
Sementara itu, tiga sisanya dari kategori penerima bansos PKH tahap 3 ini adalah anak sekolah SD, SMP, dan SMA dengan nominal bantuan masing-masing Rp 225 ribu, Rp 375 ribu, dan Rp 500 ribu.
bansos PKH ini cair setiap tiga bulan sekali melalui Himbara atau PT Pos Indonesia untuk 10 juta penerima yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.
Berikut tiga strategi pencairan bansos PKH tahap 3 yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia agar bantuan ini cepat cair:
1. Diambil langsung oleh penerima di Kantor Pos
2. Disalurkan melalui komunitas seperti RT, RW, hingga kelurahan dengan bantuan PT Pos Indonesia
3. Diantarkan secara langsung oleh PT Pos Indonesia ke masyarakat yang sakit atau tinggal di wilayah 3T.
Masyarakat yang mengalami kendala terkait proses penyaluran bansos PKH tahap 3 Rp 2,7 juta ini bisa lapor melalui call center 171 atau di lapor.go.id.
Masyarakat yang ingin cek nama penerima bansos PKH tahap 3 bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian pilih alamat, masukkan nama dan kode huruf, kemudian klik "Cari Data".
Itulah 5 daftar hitam yang dijamin tidak dapat bansos PKH tahap 3 Rp 2,7 juta dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***