Kartu Prakerja Gelombang 56 RESMI DIBUKA, Ini 7 Langkah Cara Daftar dan Syarat, Dijamin Auto Lolos

1 Juli 2023, 09:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka, ini 7 langkah cara daftar dan syaratnya dijamin auto lolos tanpa syarat tambahan. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Berikut informasi Kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka, ini tujuh langkah cara daftar dan syaratnya dijamin auto lolos.

Dilansir BERITA DIY dari laman Instagram Kartu Prakerja bahwa kartu Prakerja Gelombang 56 sudah resmi dibuka mulai 30 Juni 2023 kemarin.

Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 56 menjadi angin segar para pencari kerja yang sudah menunggu gelombang ini dibuka.

Sekarang Anda sudah dapat melakukan pendaftaran dengan mengetahui syarat-syaratnya agar auto lolos kartu Prakerja Gelombang 56.

Baca Juga: Mohon Maaf, Pemilik KTP Ini Dijamin Gagal Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Gelombang 56 Kapan Ditutup?

Dilansir BERITA DIY dari laman website Prakerja.go.id bahwa Program KArtu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Supaya Anda auto lolos ketika pendaftaran, pastikan bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima KArtu Prakerja agar bisa auto lolos Kartu Prakerja pada Gelombang 56 ini.

Berikut ini informasi kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka. Ini tujuh cara daftar dan syaratnya dijamin auto lolos.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Hari Ini! Login prakerja.go.id Pakai Kode OTP Ini, Ditutup Tanggal Berapa?

Langkah Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Kunjungi laman websitehttps://www.prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran.
  2. Masukkan email dan password akun Anda untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  3. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda. Lalu klik Lanjut.
  4. Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  5. Lakukan verifikasi dengan cara pindai wajah sambil berkedip. Pastikan Anda memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  6. Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan Anda sesungguhnya.
  7. Lakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda. Klik Kirim OTP da nisi dengan benar kode OTP tersebut.

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Gelombang 56 DIBUKA, Ini Link dan Cara Daftar, Lolos Seleksi Dapat Rp4,2 Juta

Setelah berhasil, Anda perlu mengisi Pertanyaan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda. Kemudian mengerjakan Tes Kemampuan Dasar/Soal Kemampuan Belajar.

Jangan lupa pilih Gelombang yang ada di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda. Lalu klik Gabung Gelombang.

Muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan klik Gabung jika sudah sesuai. Klik Saya Menyetujui untuk menyelesaikan pendaftaran.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikianlah informasi kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka, ini tujuh langkah cara daftar dan syaratnya dijamin auto lolos.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler