Taspen Life Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Agustus 2020, Dicari Lulusan D3 hingga S2

12 Agustus 2020, 19:44 WIB
TASPEN.*/Ist /

BERITA DIY - Anak perusahaan PT Taspen (Persero), Taspen Life membuka lowongan kerja. Perusahaan ini menyediakan 13 posisi untuk beragam latar belakang pendidikan.

Mengutip dari laman https://ppm-rekrutmen.com/taspenlife/, lowongan kerja ini berlaku untuk lulusan D3/S1/S2. Namun, para lulusan tersebut harus memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Beberapa posisi yang tersedia adalah Sekretaris Perusahaan, SDM, Analisi Investasi, Satuan Pengawas Internal, Marketing Support, Teknologi Informasi, dan Manajemen Resiko.

Baca Juga: Jogja Resmi Berlakukan Sistem E-TLE, Surat Tilang Langsung Dikirim ke Rumah

Sejumlah persyaratan umum juga ditetapkan bagi para pelamar. Di antaranya adalah bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja PT Asuransi Jiwa Taspen.

Lalu, ada juga persyaratan yang mewajibkan pelamar tidak memiliki hubungan dengan kerabat yang menjabat sebagai direksi atau Dewan Komisaris PT Asuran Jiwa Taspen.

Pelamar bisa melakukan pendaftaran di laman https://ppm-rekrutmen.com/taspenlife/. Berikut ini adalah beberapa informasi terkait lowongan pekerjaan Taspen Life.

1. Sekretaris Perusahaan
2. SDM dan Umum
3. Layanan dan Klaim
4. Keuangan dan Akuntansi
5. Analis Investasi
6. Satuan Pengawas Internal
7. Pertanggungan dan Reasuransi
8. Penjualan/Taspensurrance
9. Marketing Support
10. Teknologi Informasi
11. Hukum dan Kepatuhan/Manajemen Resiko
12. Manajemen Resiko
13. Investasi

Baca Juga: Mengenal Tan Siok Tjien, Perempuan Indonesia yang Masuk Daftar 500 Orang Terkaya di Dunia

Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah Menyelesaikan masa studi jenjang D3/S1/S2. IPK minimal 3.00 skala 4.00
4. Usia
- Untuk posisi staf dengan jenjang D3 (maksimal 25 tahun, Jenjang S1 (Maksimal 28 tahun)
- Fungsional/manajerial (S1/S2) dengan usia maksimal 35 tahun
5. Aktif, fast learner dan dapat bekerja secara tim
6. Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
9. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan /atau tidak pernah menerima sanksi pidana
10. Bersedia ditemparkan pada posisi berbeda dari saat mendaftar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja PT Asuransi Jiwa Taspen
12. Tidak memiliki hubungan sebagai berikut:
-Kekeluargaan (anak/menantu/adik/kakak/keponakan) dengan direksi dan Dewan Komisaris PT Asuran Jiwa Taspen
- Anak/menantu/adik/kakak/keponakan dari karyawan PT Asuran Jiwa Taspenyang masi memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun dari Batas Usia Pensiun (BUP) saat tahun penerimaan.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler