Selamat! Pekerja Dapat Rp600 Ribu Jika Nama Muncul di Sini, Tanpa Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

2 Mei 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi - Pekerja bisa dapat Rp600 ribu jika terdaftar di link berikut ini tanpa terdaftar BLT Subidi Gaji dan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Selamat! Pekerja bisa dapat Rp600 ribu jika nama Anda muncul di link ini, tanpa perlu cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja bisa mendapatkan uang Rp600 ribu di tahun 2023 ini jika namanya muncul di link berikut ini. Gampang tanpa perlu cek penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebagai informasi, pada tahun 2020 dan 2021 pekerja mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker sebesar Rp600 ribu yang cair beberapa kali.

 

Selain itu syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini adalah wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP Ini Bisa KUR BRI 2023 Bunga 3 Persen Tanpa Jaminan: Syarat dan Tabel Angsuran Rp 50 Juta

Bantuan uang tunai tersebut pun berlanjut ddi tahun 2022 namun sebagai respon akan adanya kenaikan beberapa kebutuhan pokok.

 

Besaran bantuan yang cair masih sama yaitu Rp600 ribu dengan syarat terdaftar sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk tahun 2023 ini belum diketahui apakah BSU bansos BLT Subsidi Gaji ini akan kembali cair ke pekerja atau tidak.

Meskipun demikian, pekerja masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yaiitu dengan mengikuti program Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: 3 Pemilik KTP Ini Dapat BLT 1,2 Juta non UMKM Cek Bansos Bulan Mei 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Jika pekerja daftar seleksi Kartu Prakerja di tahun 2023 kemudian dinyatakan lolos seleksi gelombang maka akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu cair ke rekening.

Pendaftaran dilakukan melalui link prakerja.go.id, kemudian saat tanggal pengumuman hasil seleksi pekerja yang mendaftar harus terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja di link prakerja.go.id juga.

 

Apabila sudah terdaftar maka pekerja hanya perlu ikuti tahap berikutnya untuk cairkan isnnetif sebesar Rp600 ribu tanpa perlu BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lebih lanjut seputar program Kartu Prakerja yang bisa diikuti pekerja bisa cek di link prakerja.go.id.

Demikian informasi pekerja bisa terima Rp600 ribu jika nama terdaftar link berikut ini, tanpa perlu BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler