BERITA DIY - Simak info tabel angsuran KUR Mandiri 2023 dengan bunga 0,276 persen untuk plafon Rp100 juta, cara pengajuan kredit dan syarat UMKM selengkapnya.
Para pelaku usaha mikro atau UMKM masih bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 yang saat ini masih dibuka.
KUR Mandiri 2023 dapat dimanfaatkan UMKM untuk modal membuka usaha atau mengembangkan usahanya.
Adapun bagi UMKM yang ingin mengajukan pinjaman, saat ini mulai mencari tahu tabel angsuran KUR Mandiri 2023 terbaru.
Selain itu, syarat pengajuan kredit dan cara pengajuan ke bank Mandiri juga penting untuk dicermati.
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 menyediakan ragam jangka waktu yang bisa dipilih sesuai kemampuan debitur.
KUR Mandiri 2023 sendiri menyediakan nominal pinjaman beragam mulai Rp10 juta, Rp100 juta hingga Rp500 juta. Sementara untuk suku bunga yakni 0,276 persen per bulan atau 6 persen per tahun.
Selain itu ada UMKM yang menjadi prioritas untuk mengajukan KUR Mandiri 2023. Pihak Bank Mandiri merilis 8 jenis UMKM yang diutamakan menjadi debitur KUR Mandiri 2023.
Sektor pertanian, konstruksi, hingga pariwisata, menjadi beberapa UMKM prioritas pinjaman kredit usaha rakyat Mandiri tahun 2023 ini.
Berikut 8 UMKM prioritas KUR Mandiri 2023:
1. UMKM sektor pertanian, perburuan dan kehutanan
2. UMKM sektor kelautan dan perikanan
3. UMKM sektor konstruksi
4. UMKM sektor pariwisata
5. UMKM sektor industri pengolahan
6. UMKM sektor pertambangan garam rakyat
7. UMKM sektor jasa produksi
8. UMKM sektor produksi lainnya
UMKM yang masuk ke dalam daftar prioritas KUR Mandiri 2023 maupun non prioritas, dapat mengajukan pinjaman dengan terlebih dahulu memenuhi syarat yang ditetapkan.
Jika memenuhi syarat, maka pengajuan pinjaman atau kredit akan lebih mudah.
Syarat KUR Mandiri 2023
Calon debitur wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan Bank Mandiri untuk bisa menjadi penerima KUR Mandiri 2023.
Berikut syarat KUR Mandiri 2023:
1. UMKM dari anggota keluarga dari karyawan/ karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
2. UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri (Khusus KUR TKI)
3. UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain.
4. UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
5. Kelompok UMKM yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
Berikut syarat berkas atau dokumen KUR Mandiri 2023:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta.
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Fotocopy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023
Berikut tabel angsuran KUR Mandiri 2023 Rp50 juta dan Rp100 juta:
Plafond Rp50 Juta
Angsuran 12 bulan : Rp 4.303.321
Angsuran 24 bulan : Rp 2.216.031
Angsuran 36 bulan : Rp 1.521.097
Angsuran 48 bulan : Rp 1.174.251
Angsuran 60 bulan : Rp 966.640
Plafond Rp100 Juta
Angsuran 12 bulan : Rp8.606.700
Angsuran 18 bulan : Rp5.823.200
Angsuran 24 bulan : Rp4.432.100
Angsuran 36 bulan : Rp3.042.200
Angsuran 48 bulan : Rp2.348.600
Angsuran 60 bulan : Rp1.933.300
Untuk pengajuan KUR Mandiri 2023, calon debitur dapat langsung menuju Bank Mandiri terdekat dengan membawa persyaratan yang ditetapkan.
Kemudian ikuti proses pengajuan KUR Mandiri 2023 dengan baik agar segera dapat mencairkan pinjaman.
Itulah informasi tabel angsuran KUR Mandiri 2023 dengan bunga 0,276 persen untuk plafon Rp100 juta, cara pengajuan kredit dan syarat UMKM.***