BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 49 sudah resmi dibuka sejak 6 Maret 2023 lalu, daftar seleksi di sini agar lolos dan dapat Rp4,2 juta dari prakerja.go.id.
Kartu Prakerja kembali menggelar pendaftaran gelombang baru yakni gelombang 49 bagi masyarakat yang berminat mendapatkan pelatihan gratis dan insentif tunai dari prakerja.go.i.id.
Agar dapat lolos, perlu diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Lengkapi syarat-syarat berikut ini untuk dapat lolos dan mendapatkan total nominal bantuan senilai hingga Rp4,2 juta.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49 Login www.prakerja.go.id Lewat HP
Nominal bantuan Kartu Prakerja 2023 tersebut dibagi menjadi dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, dana insentif usai mengikuti pelatihan Rp 600 ribu dan dana insentif survei Rp 100 ribu.
Selain dari adanya perubahan nominal manfaat, Kartu Prakerja 2023 juga mengizinkan masyarakat yang berstatus sebagai penerima bansos untuk mengikuti gelombang 49 ini.
Sebab, Kartu Prakerja tidak lagi difungsikan sebagai program semi-bansos melainkan kembali kepada skema normal.
Skema ini kembali menegakkan fungsi awal Kartu Prakerja yakni sebagai program untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas angkatan kerja
Untuk dapat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 49, masyarakat perlu melakukan pendaftaran ke laman prakerja.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya)
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.
Lebih lanjut, berikut ini daftar syarat dan ketentuan lolos seleksi Kartu Prakerja 2023, di antaranya:
- WNI usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desan dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Perlu kembali diketahui, Kartu Prakerja hanya membuka pendaftaran melalui laman prakerja.go.id dan tidak bekerjasama dengan situs maupun aplikasi manapun.
Sehingga, hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja dengan memberikan alamat pendaftaran lain selain prakerja.go.id.
Demikian informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 49 lengkap dengan cara daftar, dan syarat dapat Rp4,2 juta dari prakerja.go.id.***