Masukan NISN dan NIK e-KTP ke Link pip.kemdikbud.go.id, Cek Online Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI

20 Februari 2023, 11:07 WIB
Pakai NISN dan NIK e-KTP lke link pip.kemdikbud.go.id, cek online penerima PIP Kemdukbud 2023. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi hanya masukan NISN dan NIK e-KTP ke link pip.kemdikbud.go.id, dengan cara cek online penerima PIP Kemdikbud 2023 di sini.

Belakangan ini pemerintah membuka berbagai Pogram bantuan pada tahun 2023 yang salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP). Seperti diketahui program tersebut dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Bermodalkan NISN dan NIK e-KTP siswa dapat cek penerima secera online melalui link pip.kemdikbud.go.id. Sehingga mendapatkan nominal bantuan PIP Kemdikbud mencapai Rp 1 juta.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan dibagikan kepada sejumlah siswa mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu.

Baca Juga: Link Cek PIP Kemdikbud 2023, Cara Daftar Ajukan Nama Penerima hingga Nominal Bantuan SD SMP SMA

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP Kemdikbud 2023 akan dibagian ke siswa dengan rincian siswa SD sederajat mendapatkan Rp 450 ribu, SMP sederajat Rp 750 ribu, dan SMA sederajat Rp 1 juta.

Perlu diketahui dalam pengecekan penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 orang tua juga dapat membantu dengan cara buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id lalu masukan NISN dan NIK dan klik cari data.

Pada tahun 2023 kali ini, PIP kemdikbud berencana akan menyalurkan bantuan kepada 17,9 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA melalui melalui Kemdikbud dan 2,2 juta siswa melalui Kemenag.

Jika tidak terdata sebagai penerima PIP Kendikbud 2023, jangan cemas. Siswa hanya perlu mengenali syarat menerima bantuan tersebut agar berpeluang terdata ketika dilakukan pembaruan data penerima PIP.

Baca Juga: Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta Input NISN dan NIK di pip.kemdikbud.go.id Uang Cair di BNI BRI

Dilansir dari laman resmi Puplapdik Kemdikbud bantuan PIP kali ini terbagi menjadi dua katagori siswa, yakni siswa yang terdaftar Data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kemudian siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat untuk dapat menjadi penerima bantuan PIP tersebut.

Syarat siswa mendaftar PIP Kemdikbud 2023

1. Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Baca Juga: Siswa Gagal PIP Kemdikbud 2023 Bisa Cek Status Bansos PKH Agar Dapat Rp 2 Juta dan Cara Daftar Offline Online

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

- Masuk ke website/browser HP Anda ketik pip.kemdikbud.go.id

- Ketik NISN ke kolom yang pertama

- Ketik NIK di kolom yang kedua

- Lakukan perhitungan yang berada di kolom dan tulis hasilnya

- Klik cek penerima

Demikian informasi mengenai masukan NISN dan NIK e-KTP ke link pip.kemdikbud.go.id, dengan cara cek online penerima PIP Kemdikbud 2023 di sini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler