Jadwal PKH 2023 Cair Kapan? Ini Ketentuan Dapat Bansos Rp 3 Juta Cair di Rekening

5 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Jadwal PKH 2023 cair kapan menjadi pertanyaan banyak orang. Simak ketentuan dapat bansos Rp 3 juta cair di rekening ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - Jadwal PKH 2023 cair kapan menjadi pertanyaan banyak orang. Simak ketentuan dapat bansos Rp 3 juta cair di rekening berikut ini.

Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan PKH pada tahun 2023. Rencananya ada 10 juta keluarga penerima PKH.

Dalam Buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negera/Lembaga (RKA-K/L), pemerintah rencananya menyiakan anggaran Rp 28,71 triliun untuk PKH.

Perlu diketahui bahwa PKH ini diberikan kepada keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. PKH diharap bisa meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.

Baca Juga: Asik! Bantuan Sembako BPNT dan PKH Cair Lagi di 2023, Benarkah? Ini Cara Dapat Bansos dari Kemensos

Keluarga penerima PKH akan mendapatkan dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen, sejak 2019. Dikutip dari kemensos.go.id, bantuan tetap nilai sebagai berikut:

- Reguler: Rp 550 per keluarga per tahun

- PKH AKSES: Rp 1 juta per keluarga per tahun

Selain itu ada pula bantuan komponen. Bantuan ini yang membuat PKH untuk setiap keluarga tidak cair sama rata, tapi menyesuaikan kondisi keluarga.

Baca Juga: PKH 2023 Cair Lewat Apa? Ini Jadwal Bantuan Cair dan Cara Daftar Bansos Online Lewat HP

Dalam bantuan komponen ini ada tujuh kategori. Setiap keluarga PKH bisa mendapatkan 4 kategori dengan maksimal bantuan Rp 10,8 juta per tahun.

Pada dua kategori bantuan komponen ada yang mendapat Rp 3 juta per tahun. Berikut rinciannya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

Baca Juga: PKH 2023 Cair Kapan dan Lewat Apa? Cek Penerima Bansos Tahap 1 Online di Link Ini Lewat HP

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

Jika sama seperti tahun sebelumnya, pencairan PKH akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara penerima. Selain itu bantuan juga akan disalurkan lewat Kantor Pos.

Baca Juga: BPNT dan PKH 2023 Ada Lagi atau Tidak? Update Kabar Bansos Kemensos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun untuk penyaluran PKH jika masih sama akan dibagi menjadi 4 tahapan atau per 3 bulan sekali. Berikut jadwal PKH cair kepada para penerima:

- Penyaluran PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.

- Penyaluran PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.

- Penyaluran PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.

- Penyaluran PKH  tahap 4: Oktober, November dan Desember.

Namun jadwal ini belum tentu berlaku pada penyaluran PKH 2023. Demikian info jadwal PKH 2023 cair kapan dan ketentuan dapat bansos Rp 3 juta cair di rekening.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler