BSU 2022 Tahap Terakhir Masih Cair, Ini Batas Waktu Ambil di Kantor Pos dan Cara Cek Penerima BLT Rp 600 Ribu

18 Desember 2022, 13:27 WIB
BSU 2022 tahap terakhir masih cair. Simak batas waktu ambil di Kantor Pos dan cara cek penerima BLT Rp 600 ribu di sini. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - BSU 2022 tahap terakhir masih cair. Simak batas waktu ambil di Kantor Pos dan cara cek penerima BLT Rp 600 ribu di sini.

Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 masih berlangsung. Kini sudah memasuki tahap terakhir, yaitu tahap 7.

Kemnaker menargetkan BSU Rp 600 ribu tahun ini bisa diberikan kepada 12,7 juta orang pekerja di seluruh Indonesia.

Pencairannya menggunakan dua metode, yaitu transfer langsung ke rekening bank Himbara milik penerima dan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Batas Waktu Ambil BSU Rp 600 Ribu Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Cek Penerima Tahap Terakhir Pakai KTP di SINI

Sejauh ini, hingga 5 Desember 2022, Kemnaker sudah berhasil menyalurkan BSU kepada 11,67 juta orang pekerja. 

Artinya masih ada 2,7 orang penerima yang belum mengambil dana BSU Rp 600 ribu. Khusus tahap terakhir ini BSU cair melalui Kantor Pos.

“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target (12,7 juta). Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dikutip dari Antara.

Seperti diketahui pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 ini harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Di antaranya:

Baca Juga: Awas BSU Hangus, Cek 2,7 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu di Sini, Cairkan Sebelum Tanggal Ini di Kantor Pos

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Pekerja penerima gaji atau upah.

4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

6. Bukan penerima PKH, BPNT, BPUM maupun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gawat! BSU Rp 600 Ribu Hangus 21 Desember 2022, Cek Penerima Pakai 3 Cara Ini dan Segera Cairkan di Kantor Pos

Jika pekerja memenuhi syarat tersebut, tapi belum mendapatkan BSU, segera cek melalui aplikasi PosPay. Pekerja yang terdaftar diimbau segera ambil dana BSU di Kantor Pos.

Sebab, batas akhir ambil dana BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu di Kantor Pos yaitu tanggal 20 Desember 2022. Jika tidak diambil maka hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap terakhir yang cair di Kantor Pos melalui aplikasi PosPay:

- Instal aplikasi Pospay di HP dan buat akun pakai nomor HP aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.
- Login ke akun, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan”.
- Tekan menu"Ambil Foto Sekarang" untuk ambil dan unggah foto KTP.

Baca Juga: Gawat! BSU Rp 600 Ribu Hangus 21 Desember 2022, Cek Penerima Pakai 3 Cara Ini dan Segera Cairkan di Kantor Pos

- Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.
- Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.
- Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.

Demikian batas waktu pengambilan BSU Rp 600 ribu tinggal tersisa 3 hari lagi. Segera cek penerima pakai KTP di link yang sudah disertakan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler