Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta, Login prakerja.go.id dan Lakukan Ini

6 Desember 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi Syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 agar Rp 4,2 Juta cair, lakukan hal ini saat login dashboard www.prakerja.go.id. /Tangkap layar instagram.com/prakerja.go.id

BERITA DIY - Ketahui syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 48 agar dapat insentif Rp 4,2 juta, login www.prakerja.go.id dan lakukan hal ini.

Informasi Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka dan apa sajakah kegunaan Kartu Prakerja akan tersaji di artikel ini.

Kartu Prakerja adalah program dari Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau masyarakat yang menginginkan peningkatan kompetensi.

Peserta lolos Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif berupa uang tunai dan saldo pelatihan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Kapan Dibuka Lagi? Begini Cara Daftar, Syarat dan Nominal Insentif untuk Gelombang 48

Penerima Kartu Prakerja dapat berapa?

Pada tahun 2022 ini yang ditutup dengan Kartu Prakerja Gelombang 47, penerima Kartu Prakerja mendapatkan total Rp 3,55 juta.

Insentif Kartu Prakerja Rp 3,55 juta tidak serta merta berupa uang tunai, melainkan dibagi menjadi saldo pelatihan dan insentif yang nantinya masuk rekening ewallet.

Namun pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 2023, insentif Kartu Prakerja naik menjadi Rp 4,2 juta.

Kenaikan insentif ini karena Kartu Prakerja 2023 menggunakan skema normal bukan skema semi bansos.

Baca Juga: Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 48 Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Jadi insentif yang diberikan lebih dititik beratkan kepada pelatihan Kartu Prakerja, berikut rinciannya:

- Saldo pelatihan Rp 3,5 juta

- Insentif Rp 600 ribu cair satu kali

- Insentif survei Rp 100 ribu cair satu kali

Sebelum daftar Kartu Prakerja, pastikan Anda bukan termasuk golongan pasti gagal jadi penerima Kartu Prakerja di bawah ini:

1. Pimpinan dan Anggota DPRD

2. Aparatur Sipil Negara (ASN)

3. Prajurit TNI

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Sudah DIBUKA untuk Golongan Ini, Cara Dapat Rp 6 Juta Tanpa Daftar Gelombang 48

4. Anggota Polri

5. Kepala Desa dan perangkat desa

6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

7. Pejabat Negara

Bukan termasuk dalam golongan di atas termasuk menjadi syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 48 yang akan dibuka tahun 2023.

Ketika Anda sudah terhindar dari golongan di atas, Anda bisa daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pengumuman Resmi Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Selalu Gagal Isi Ini Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Pendaftaran akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id akan dibuka pada tahun 2023, untuk sekarang, pedaftaran masih ditutup.

Kabar baiknya golongan penerima bansos PKH, Sembako atau BPNT, BPUM atau BLT UMKM, hingga BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa berpeluang dapat Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka lakukan hal ini agar lolos jadi penerima Kartu Prakerja.

1. Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja pada dashboard www.prakerja.go.id

2. Klik tombol 'Gabung' yang tersedia ketika Anda login www.prakerja.go.id

3. Tunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Ini Solusi Akun Bank atau E-Wallet Terputus dari prakerja.go.id

Perlu diketahui proses seleksi Kartu prakerja tidak ada campur tangan manusia, sehingga lolos Kartu Prakerja tidak bisa dipastikan dari pihak manapun.

Namun menghindari golongan pasti gagal di atas menjadi poin penting yang harus dilakukan agar dapat insentif Kartu Prakerja.

Nantinya pengumuman lolos Kartu Prakerja akan diumumkan melalui email, SMS, dan dashboard Kartu Prakerja.

Jika Anda mendapatkan pengumuman lolos dari email, SMS, atau perubahan dashboard www.prakerja.go.id , Anda bisa dipastikan lolos dan dapat Rp 4,2 juta.

Itulah informasi syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 48 agar dapatkan insentif Rp 4,2 Juta serta lakukan hal penting di atas agar insetif cair ke rekening.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler