BERITA DIY - Simak cara mudah cek status pencairan PKH lewat aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI, lengkap dengan link download dan syarat cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu.
Akhir-akhir ini warganet Indonesia dari kalangan masyarakat berstatus KPM mempertanyakan status pencairan bansos PKH tahap 4.
Penyaluran bansos PKH tahap 4 diketahui seharusnya dapat dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember 2022 yang akan datang.
Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan bansos PKH tidak dapat dicairkan oleh KPM atau keluarga penerima manfaat.
Untuk bisa melakukan pencairan bansos PKH hingga Rp 750 ribu pada bulan ini, November 2022, pastikan lima syarat ini telah terpenuhi terlebih dahulu:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Selain memenuhi kelima syarat di atas, masyarakat KPM juga harus termasuk dalam salah satu golongan penerima PKH yang telah ditentukan pemerintah.
Sebagai upaya memastikan penyaluran bansos PKH terjadi secara efektif, pemerintah membagi penerima bansos menjadi tujuh golongan sesuai kebutuhannya.
Contohnya adalah ibu hamil yang berhak menerima PKH hingga Rp 750 ribu untuk memastikan dirinya dan janin terjaga kesehatan serta asupan gizinya.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, simak tujuh golongan penerima PKH dan nominal bantuan yang didapatkan berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
Namun perlu diketahui bahwa dalam satu keluarga atau satu KK, maksimal hanya empat kriteria dalam satu keluarga yang bisa menerima bansos PKH 2022.
Untuk mengetahui apakah siapa penerima yang berhak mencairkan bansos PKH, pengecekan status penerima bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebagai salah satu syarat mencairkan bansos PKH, status penerima PKH bisa diketahui lewat pengecekan DTKS Kemensos RI di aplikasi resmi.
Bagi KPM yang ingin melakukan cek status penerima PKH, simak langkah cek dan link downlaod Cek Bansos di bawah ini:
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 4 Terakhir Kapan? Nominal dan Golongan Penerima Terbaru Cek di Sini
Bagi KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos, simak langkahnya berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Demikian cara mudah cek status pencairan PKH lewat aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI, lengkap dengan link download dan syarat cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu.***