Penting! Siapkan 1 Berkas Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftarnya Bisa di Link Ini

23 November 2022, 07:00 WIB
Penting, siapkan 1 berkas berikut ini agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu, daftarnya bisa di link yang akan tersedia di sini. /5 Pinjaman Online Langsung Cair Modal KTP, Aplikasi Pinjol Cair 24 Jam Resmi OJK 2022 Yuk Dipilih!/PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Penting, siapkan 1 berkas berikut ini agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu, daftarnya bisa di link yang akan tersedia.

Pemerintah belum mengumumkan pembatalan rencana BLT UMKM atau BPUM 2022. Artinya, masih ada harapan.

Apalagi sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Utara sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.

Pendaftaran dibuka oleh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM 2022 Cair? Ini Info Cara Cek Penerima BPUM Rp 600 Ribu dan Pernyataan Menkop UKM

Nantinya data UMKM yang mendaftar sebagai calon penerima BPUM akan diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Seperti diketahui, tahun ini BLT UMKM rencananya diberikan Rp 600 ribu per orang. Adapun target penerimanya sekitar 6 juta orang.

"Ini waktunya pendek (2022 hampir selesai), kami targetkan sampai enam juta (penerimanya),” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.

Meski targetnya banyak, tidak semua UMKM lantas bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat HP di Link Eform BRI, Pemilik 6 Ciri Ini Dapat BPUM Rp 600 Ribu

Ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat dana bansos BPUM tersebut, di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro.

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.

Baca Juga: UMKM Daftar di Sini Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Info Jadwal Pencairan BPUM 2022

4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.

5. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD.

Selain itu ada 1 berkas yang harus disiapkan, yaitu bukti kepemilikan bukti NIB atau SKU. UMKM yang belum memiliki NIB atau SKU bisa mendaftar di link oss.go.id.

Berikut cara membuat SKU yang bisa dilakukan secara online:

1. Buka link OSS yang bisa diklik DI SINI.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 Resmi di Mana? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Agar BPUM Rp 600 Ribu Cair

2. Daftar akun jika belum memiliki akun dengan klik 'Daftar' di pojok kanan atas.

3. Pilih jenis usaha yang dimiliki dan ikuti langkah pendaftaran.

4. Cek email dan lakukan aktivasi akun OSS.

5. Pendaftar akan diberikan username dan password untuk mendaftarkan SKU

6. Pilih kualifikasi usaha pada kolom perizinan usaha dan isi data yang dibutuhkan

Baca Juga: Siapkan 3 Berkas Ini, Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Jaminan Cair, UMKM Bisa Daftar di Sini

7. Layar akan menampilkan hasil akhir pendaftaran.

8. Cetak dokumen hasil akhir pendaftaran.

 Adapun untuk pencairan BLT UMKM 2022 hingga saat ini belum dipastikan tanggalnya. Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan.

Demikian informasi 1 berkas yang harus disiapkanagar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dilengkapi link dan cara daftarnya.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler