Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bansos dari Kemensos, Mulai dari PKH, BPNT, BLT BBM sampai STB Gratis

16 November 2022, 21:03 WIB
Begini cara daftar DTKS 2022 agar terima bansos dari pemerintah. /Tangkap layar website dtks.jakarta.go.id/

BERITA DIY - DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah database masyarakat rentan dan miskin yang dikelola oleh Kemensos.

Jika Anda termasuk masyarakat rentan, data diri Anda perlu tertera di dalam DTKS agar berpeluang terima bansos atau bantuan sosial dari pemerintah.

Berbagai macam bansos, seperti PKH, BPNT, BLT BBM, hingga bahkan STB gratis bisa Anda dapatkan apabila data diri Anda masuk dalam DTKS.

Namun perlu diketahui, meskipun nama Anda tertera dalam DTKS, Anda tetap tidak bisa mendapatkan dua bansos sekaligus, kecuali dapat STB gratis.

Baca Juga: GAMPANG! Begini Cara Cek Penerima BPNT 2022, November Cair Rp200 Ribu: Akses Online di DTKS Kemensos Via HP

Adapun pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui Dinas Sosial daerah setempat, sesuai dengan alamat KTP masing-masing.

Seperti contohnya bagi para masyarakat rentan di daerah Jakarta, bisa mulai mengajukan diri masuk ke DTKS melalui link dtks.jakarta.go.id.

Mulai 15 November hingga 15 Desember 2022 mendatang, masyarakat rentan dan miskin KTP DKI Jakarta bisa lakukan daftar DTKS secara online untuk tahap 4.

Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin daftar DTKS Jakarta. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:

1. Pendaftar harus warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Pendaftaran DTKS Tahap 4 Dibuka! Ini Cara Daftar Online di dtks.jakarta.go.id dan Syaratnya

2. Tidak satu KK dengan anggota TNI/Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD, dan anggota DPR RI/DPRD.

3. Tidak memiliki rumah dengan NJOP di atas Rp1 miliar.

4. Tidak memiliki unit kendaraan mobil.

5. Air minum bukan air kemasan bermerk.

6. Masyarakat setempat sepakat bahwa yang bersangkutan adalah warga miskin dan rentan.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima PKH 2023 Pengajuan Masuk DTKS Kemensos Online Offline

Apabila sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka silakan lakukan daftar DTKS di link dtks.jakarta.go.id dengan cara berikut:

- Buka browser HP atau PC

- Masuk ke link dtks.jakarta.go.id

- Buat akun

- Login dengan akun yang berhasil dibuat

- Pilih "Pendaftaran"

- Masukkan data diri, seperti anggota keluarga sesuai KK, informasi rumah tangga, dan lain-lain

- Klik "Kirim"

Baca Juga: Dibuka Besok! Modal KTP dan KK Dapat BPNT Rp2,4 Juta: Ini Cara Daftar Online di HP Via DTKS Jakarta 2022

Tunggu pihak Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan verifikasi data diri Anda. Cek secara berkala laman dtks.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah Anda sudah masuk DTKS atau belum.

Jika masih ada kendala, silakan datangi kantor kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK untuk mendapatkan pengarahan.

Demikian cara daftar DTKS agar terima bansos seperti PKH, BPNT, BLT BBM, hingga terima STB gratis.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler