BPUM 2022 Cair ke Orang dengan 6 Kriteria Ini, Daftar di Link oss.go.id Agar Dapat Lengkapi Syarat BLT UMKM

14 November 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 bisa cair ke orang dengan 6 kriteria ini, daftar di link oss.go.id agar dapat lengkapi syarat jadi penerima BLT UMKM tahun ini. /Tangkap layar ui-login.oss.go.id/login

BERITA DIY - Banpres BPUM 2022 bisa cair ke orang dengan 6 kriteria ini, daftar di link oss.go.id agar dapat lengkapi syarat jadi penerima BLT UMKM tahun ini.

Tahun ini bantuan modal usaha untuk pelaku usaha kelas UMKM akan kembali diberikan. Agar bisa mendapat bantuan BPUM 2022, Anda perlu mengetahui kriteria apa saja yang disyaratkan untuk penerimanya.

Ketahui 5 kriteria orang yang bisa cairkan BPUM 2022 senilai Rp600 ribu. Segara daftar di link oss.go.id untuk mendapatkan salah satu syarat jadi penerima BLT UMKM.

Setelah ada kabar tentang berlanjutnya pemberian BLT UMKM tahun ini, rasa ingin tahu tentadang link daftar, syarat, serta link dan cara cek penerima BPUM 2022 akan muncul.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Bukan di link eform.bri.go.id: Ini Kriteria Kelompok Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM

Sebelumnya di tahun 2021, pencairan BPUM dilakukan dengan ditransfer ke rekening milik pelaku usaha melalui bank milink BUMN, bank milik BUMD, atau disalurkan melalui PT Pos.

Lalu link eform.bri.co.id menjadi salah satu link yang dapat digunakan untuk cek penerima BLT UMKM tahun lalu. Pemilik usaha kelas UMKM bisa cek status penerima dengan menggunakan NIK.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan cair pada tahun ini akan disalurkan dengan nominal Rp600 ribu. Sasarannya adalah 6 jutaan orang yang memiliki usaha kelas UMKM.

Selain itu ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah dokumen NIB. Pelaku usaha bisa mendapatkan NIB secara online dengan akses link oss.go.id. Panduan lengkap cara daftar NIB di link oss.go.id akan dijelaskan di bagian akhir artikel.

Baca Juga: BPUM 2022 Ada Lagi! Berapa Nominal yang Cair Tahun Ini? 6 Golongan Ini Gugur Jadi Calon Penerima BLT UMKM

Sebelum itu, Anda perlu ketahui 6 kriteria orang yang bisa dapat BPUM 2022 senilai Rp600 ribu (kriteria diambil dari syarat di tahun sebelumnya):

1. Orang yang memiliki KTP berstatus WNI

2. Orang yang memiliki usaha kelas UMKM

3. Orang yang memiliki NIB dan atau SKU atas usahanya

4. Orang yang tidak mengambil KUR

5. Orang yang tidak bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/Pegawai BUMD

6. Orang yang tidak berstatus penerima BPUM 2020 dan 2021

Anda bisa mendapatkan NIB hanya dengan mendaftar secara online di situs OSS (Online Single Submission). Ikuti cara berikut:

1. Pergi ke link oss.go.id

Baca Juga: Pakai NIK Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id? BLT UMKM Cair Rp600 Ribu Khusus Orang dengan Ciri Ini

2. Klik tombol 'Daftar'

3. Isi data berupa NIK, jenis identitas, negara asal, tanggal lahir, nomor HP, email, input kode captcha dan setujui pop up syarat dan ketentuan

4. Aktivasi akun dan login lagi ke link oss.go.id/oss/

5. Klik 'Perizinan Mikro' dan klik 'Pengajuan Baru'

6. Isi data pribari dan usaha

7. Klik 'Simpan Data' dan klik Proses Perizinan Berusaha

8. Tunggu sampai NIB terbit

Itulah informasi BPUM 2022 bisa cair ke orang dengan 6 kriteria ini, daftar di link oss.go.id agar dapat lengkapi syarat jadi penerima BLT UMKM tahun ini.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler