BERITA DIY - Informasi cek penerima BPUM 2022 bukan di eform.bri.go.id lalu lihat di mana, ini kriteria kelompok usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu.
Saat ini pelaku usaha belum bisa melakukan cek status penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 di website eForm BRI di alamat url eform.bri.co.id.
Lalu jika bukan di efrom.bri.co.id, cek penerima BLT UMKM tahun ini bisa dilakukan di mana? Simak penjelasannya dengan membaca artikel ini sampai akhir.
Pertanyaan ini merupakan hal yang wajar ditanyakan oleh pelaku UMKM, namun sebelum itu pastikan Anda mengetahui kelompok usaha apa saja yang bisa dapat BLT UMKM.
BPUM 2022 merupakan lanjutan dari program BLT UMKM yang dirilis sejak Agustus 2020. Jutaan pelaku UMKM sudah merasakan manfaat berupa uang tunai untuk tambahan modal usaha.
Pemerintah menyalurkan BLT BBM melalui Kemenkop dan UKM RI. Kemenkop dan UKM kemudian akan mengirimkan uang bantuan kepada penerima melalui rekening Bank Himbara milik pelaku UMKM.
Namun sebelum menerima transferan ke rekening, pelaku UMKM akan diseleksi dan dipilih mana nama pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Ada berbagai jenis kelompok usaha yang masuk dalam golongan usaha kelas UMKM. Berikut kriteria usaha yang masuk dalam jenis UMKM dalam UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM dilansir dari laman DISKOPUKM Kulon Progro:
Usaha Mikro: usaha dengan aset maksimal Rp50 juta dan omset maksimal Rp300 juta
Usaha Kecil: usaha dengan aset lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta dan omset lebih dari Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar
Usaha Menengah: usaha dengan aset lebih dari Rp500 juta sampai Rp10 miliar dan omset lebih dari Rp2,5 miliar juta sampai Rp50 miliar
Selain masuk dalam kriteria di atas, ada 5 syarat lagi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha UMKM. Berikut kelima syarat tersebut:
1. Pemilk UMKM adalah WNI yang sudah memiliki KTP
2. Pemilik UMKM tidak menjadi penerima KUR
3. Pemilik UMKM sudah memiliki NIB dan atau SKU
4. Pemilik UMKM adalah orang yang terbebas dari status ASN, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
5. Pemilik UMKM belum pernah mendapat BLT UMKM banpres BPUM 2020 dan 2021
Tahun ini, BPUM 2022 akan kembali cair dengan anggaran setiap penerima akan mendapat Rp600 ribu. Saat ini pengecekan status penerima BLT UMKM tidak bisa dilakukan di eform.bri.co.id.
Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Kemenkop dan UKM RI terkait di mana link atau website untuk cek penerima BPUM 2022.
Itulah informasi cek penerima BPUM 2022 bukan di eform.bri.go.id lalu lihat di mana, ini kriteria kelompok usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu.***