BERITA DIY - Menaker Ida Fauziyah pastikan penyaluran BSU tahap 7 bulan ini akan berakhir 22 November 2022. Ada 3 cara cairkan BSU di Kantor Pos.
Para karyawan penerima BSU harus segera lakukan pencairan BSU tahap 7 2022 sebelum berakhir pada 22 November 2022.
Tanggal itu dipastikan sendiri oleh Kemnaker melalui keterangan Menaker Ida Fauziyah dikutip dari website resmi kemnaker.go.id.
"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November (2022)," kata Menaker.
Sejauh ini, pihak Kemnaker sudah menyalurkan BSU ke 80,30 persen penerima di seluruh Indonesia, dengan total 10,3 juta karyawan.
Sementara, pada BSU tahap 7 bulan November 2022, laporan dari Kantor Pos atau PT Pos Indonesia menyebutkan sudah tersalurkan ke 1,2 juta penerima.
Artinya, masih ada sisa 1,3 juta karyawan penerima yang belum mendapatkan pencairan BSU 2022.
Metode Pencairan BSU 2022
Adapun proses pencairan BSU 2022 bisa dilakukan di Kantor Pos melalui 3 cara, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: 3 Cara Cek BSU dengan NIK KTP: BLT BPJS Ketenagakerjaan, SiapKerja Kemnaker dan PosPay
3 cara pencairan BSU tahap 7 November 2022 dapat disimak berikut ini:
1. Penerima atau karyawan bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP)
2. Pencairan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat karyawan penerima bekerja
3. Dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau halangan hadir, maka karyawan penerima akan didatangi langsung oleh petugas Kantor Pos ke kediaman atau RS
Pihak PT Pos Indonesia nantinya akan mengirimkan surat undangan pencairan BSU tahap 7 kepada para karyawan penerima.
Jika tak kunjung menerima surat undangan, karyawan bisa melakukan pengecekan di aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia.
Adapun tata cara cek status penerima BSU 2022 di PosPay dapat disimak berikut:
1. Download PosPay melalui link berikut:
KLIK LINK DI SINI (Google Play Store)
KLIK LINK DI SINI (App Store)
2. Setelah berhasil download, buka aplikasi PosPay
3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah
4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"
5. Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto"
6. Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah
7. Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar
8. Setelah data terkirim, aplikasi PosPay akan melakukan proses verifikasi data
9. Bagi karyawan yang sah jadi penerima BSU, maka dapat mendownload QR Code pencairan
10. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU tahap 7 bulan November 2022 sebesar Rp600 ribu
Demikian informasi seputar penyaluran BSU tahap 7 yang disebut bakal berakhir bulan November 2022 ini.***