Maaf, Karyawan Berciri Ini Gagal Dapat BSU Oktober 2022 Rp600 Ribu, Cek Apakah Kamu Termasuk?

19 Oktober 2022, 09:00 WIB
Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali bakal dilakukan Kemnaker pada Oktober 2022 ini. Maaf, karyawan berciri ini gagal terima BSU. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY - Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali bakal dilakukan Kemnaker pada Oktober 2022 ini.

Namun, karyawan dengan ciri-ciri yang tersaji dalam artikel ini dipastikan akan gagal dapat BSU.

Segera cek apakah kamu gagal dapat BSU 2022 atau justru BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu malah cair menjadi tambahan gaji pokok.

Program BSU sendiri dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kemnaker guna membantu perekonomian para karyawan usai harga BBM naik.

Baca Juga: Tanda Baru 2 Juta Penerima BSU Tahap 7 2022, Ini 4 Status BPJS Naker yang Tentukan BLT Subsidi Gaji Kapan Cair

Ada dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk para karyawan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka BSU sebesar Rp600 ribu tersebut akan gagal cair.

Hal itu lantaran pihak Kemnaker meminjam database karyawan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran dana bantuan BSU.

Karyawan yang ingin terima BSU, harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

Baca Juga: Buka Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Bantuan Pekerja Rp600 Ribu Cair

Selain itu, karyawan yang ingin terima BSU pada Oktober 2022 ini juga mesti memiliki gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta.

Apabila ternyata karyawan tersebut memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, maka tidak akan mendapatkan dana BSU sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker.

Beberapa karyawan dengan ciri yang tertera dalam daftar berikut juga dipastikan gagal terima BSU 2022.

Adapun ciri-cirinya ialah:

1. Karyawan non aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Tenaga Kerja Asing (TKA)

Baca Juga: Gagal Dapat BSU? Buruh Non BPJS Tetap Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Asalkan Ada KTP, Daftar di Link Ini

3. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta

4. Karyawan merangkap sebagai anggota TNI/Polri

5. PNS

6. Karyawan yang telah menerima program bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, PKH, BPUM/BLT UMKM, dan jenis bansos lainnya

Cek segera apakah kamu memiliki ciri-ciri di atas? Apabila tidak, maka kemungkinan besar kamu bisa terima BSU sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 6 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Apabila termasuk, maka dana BSU sebesar Rp600 ribu tidak masuk ke rekening bank Anda.

Adapun bank penyalur yang dipilih oleh Kemnaker ialah Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Stariah Indonesia (untuk wilayah Aceh).

Secara otomatis, dana BSU dari Kemnaker akan langsung masuk ke rekening sebagai tambahan gaji pokok dari perusahaan tempat karyawan bekerja.

Dengan begitu, apabila karyawan, misalnya, memiliki gaji sebesar Rp3,5 juta, maka akan ditambahkan dengan BSU sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Masih Berlanjut! Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu di kemnaker.go.id Bukan Link BSU bsu.kemnaker.go.id

Maka, total uang yang akan diterima ialah sebesar Rp4,1 juta dan langsung masuk ke rekening Bank Himbara sebagaimana disebutkan.

Jika ingin mengecek apakah kamu merupakan karyawan yang berhak terima BSU 2022 atau tidak, maka lakukanlah langkah berikut:

1. Buka website siapkerja.kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, lakukankah pendaftaran akun terlebih dahulu

3. Saat daftar akun, jangan lupa aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP karyawan

4. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login ke dalam akun di kemnaker.go.id yang tadi didaftarkan

Baca Juga: Ada Cara Ajukan BSU 2022? Cek Status Nama Karyawan Penerima BLT Rp600 Ribu di Kemnaker

5. Perbaiki profil atau biodata diri (status pernikahan, tentang, lokasi, dan lain-lain)

6. Lihat jenis notifikasi yang tertera di halaman muka akun kemnaker.go.id milik Anda, berikut jenis notifikasi yang dimaksud:

- Karyawan terdaftar sebagai calon penerima BSU

- Karyawan ditetapkan sebagai penerima BSU

- Status pencairan dana BSU ke rekening akan muncul

Demikian informasi ciri-ciri karyawan yang gagal dapatkan BSU 2022 serta tata cara cek starus penerima BSU di website Kemnaker.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler