BERITA DIY - BSU tahap 5 cair ke pemilik KTP yang memenuhi kriteria di bawah ini. Simak juga cara cek jadwal tahap 6 dan 7 beserta penerima BLT subsidi gaji 2022 via BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker di bawah ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mentransfer BSU tahap 5 pada hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022 kepada para pemilik KTP yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
BSU tahap 5 ini hanya diberikan kepada pemilik KTP yang memenuhi kriteria saat nama mereka dicek di link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Pemilik KTP yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji namun tidak dapat BSU tahap 5 bisa lapor ke HRD atau manajemen perusahaan.
Jika memenuhi syarat namun belum dapat BSU tahap 5, pemilik KTP bisa bersabar menantikan BLT subsidi gaji tahap 6, tahap 7, atau tahap selanjutnya.
Hal ini dikarenakan masih banyak karyawan yang belum menerima BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta ini.
Namun perlu Anda ketahui juga bahwa BSU tahap 5 atau tahap 6 dan seterusnya tidak akan pernah cair kepada pemilik KTP di bawah ini:
1. Sudah pernah lolos Kartu Prakerja
2. Sudah pernah menerima BPUM
3. Sudah pernah menerima PKH
4. Berprofesi sebagai TNI
5. Berprofesi sebagai anggota Polri
6. Berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
Pemilik KTP yang ingin cek jadwal BSU tahap 6 dan 7 kapan cair bisa melalui beberapa kanal resmi di bawah ini:
- Akun Instagram resmi @kemnaker
- Akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan
Berikut kriteria pemilik KTP yang bisa dapat BSU tahap 5:
- WNI
- Upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022
Pemilik KTP yang ingin update nomor rekening untuk menyalurkan BSU tahap 5 sekaligus cek apakah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji ini bisa cek dengan cara sebagai berikut:
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri di kolom yang tersedia
Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 6 Cair Kapan, Ini Kata Kemnaker
3. Klik "Lanjutkan"
4. Lalu akan muncul informasi apakah memenuhi kriteria atau tidak
5. Pemilik KTP bisa update nomor rekening di link yang disediakan
6. Setelah itu tunggu proses penyaluran BSU ke rekening
BSU tahap 5 maupun BLT subsidi gaji tahap 6 dan 7 serta selanjutnya disalurkan melalui BSI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BNI, dan PT Pos Indonesia (Persero).
Sedangkan cara cek apakah pemilik KTP dapat BSU tahap 5 atau tidak bisa melalui link kemnaker.go.id dengan login menggunakan akun yang dimiliki.
Itulah pemilik KTP yang bisa dapat BSU tahap 5 beserta cara cek jadwal tahap 6 dan 7 serta penerima BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***