BSU Tahap 2 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cara Cek Nama BLT Subsidi Gaji di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

20 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - BSU tahap 2 kapan cair tanggal berapa, cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di link bsu.bpjsketenagakaerjaan.go.id dan Kemnaker. /Tangkap layar instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

BERITA DIY - Berikut informasi BSU tahap 2 kapan cair tanggal berapa, cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di link bsu.bpjsketenagakaerjaan.go.id dan Kemnaker.

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu kembali cair tahun ini dan sudah mulai cair tahap pertama dan kedua.

BSU 2022 merupakan bantuan pemerintah melalui Kemnaker dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pendataan penerima bantuan.

Sebagai informasi pencairan tahap 1 BSU 2022 sudah mulai sejak Senin, 12 September 2022 melalui rekening himbara dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kapan BSU Tahap 2 Cair? Pekerja Punya 3 Tanda Ini, BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pasti Cair ke Rekening atau POS

Sedangkan untuk pencairan BSU 2022 tahap 2 mulai cari pekan ini atau dari Senin, 19 September 2022 status penerima bisa cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan dan bsu.kemnaker.go.id.

Pada laman tersebut akan ada status BSU, status pekerja hingga jadwal tanggal pencairan bisa dilihat di link bsu.bpjsketenagakerjaan dan bsu.kemnaker.go.id.

Namun tidak semua masyarakat atau pekerja bisa mendapatkan bantuan BSU 2022 BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.

Berikut beberapa syarat pekerja yang bisa mencairkan bantuan BSU 2022 Rp600 ribu BLT Subsidi Gaji:

Baca Juga: Cek ATM! BSU 2022 Tahap 2 Cair Rp 600 Ribu Minggu Ini Cuma ke Pekerja dengan 7 Ciri Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
(Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

4. Dikecualikan untuk PNS, Polri dan TNI

5. Bukan penerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM.

Untuk cek apakah nama Kamu menjadi penerima BSU 2022 BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu, status pekerja di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan link kemnaker.go.id berikut ini.

Baca Juga: Cek ATM! BSU 2022 Tahap 2 Cair Rp 600 Ribu Minggu Ini Cuma ke Pekerja dengan 7 Ciri Ini

Berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, serta langkah-langkah pencairannya:

Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk;

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil;

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi atau tanda berupa; terdaftar, ditetapkan dan tersalurkan ke rekening Anda.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 1 Rp600 Ribu Untuk Karyawan Nasabah Bank Himbara, BSU 2022 Cair Jika Muncul Ini

Cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Klik DI SINI

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

 

Demikian informasi BSU tahap 2 kapan cair tanggal berapa, cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di link bsu.bpjsketenagakaerjaan.go.id dan Kemnaker.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler