Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id Kapan Dibuka? Ketahui Syarat Dapat BPUM Rp600 Ribu

28 Agustus 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi - Link eform.bri.co.id kapan dibuka untuk cek penerima BLT UMKM 2022 dan syarat dapat BPUM Rp600 ribu. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Simak informasi cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id
kapan dibuka lengkap dengan syarat bisa dapat BPUM Rp600 ribu.

Pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan bagi para pelaku usah mikro di
tahun 2022 ini. KemenkopUKM kembali menjadi penanggungjawab penyaluran bantuan
ini.

Tentunya bantuan ini dinanti-nantikan oleh para pelaku UMKM meskipun pandemi
Covid 19 sudah mulai membaik.

Lantas, apa saja syarat untuk bisa dapat bantuan BPUM Rp600 ribu ini serta kapan link untuk cek penerima bansos BLT UMKM 2022 ini dibuka? Berikut
penjelasannya.

Baca Juga: Login Elektronik Formulir Cek Penerima BPUM Rp600 Ribu Eform BRI dan Ketahui Syarat Lengkap Daftar BLT UMKM

Hingga saat ini, KemenkopUKM masih mematangkan mekanisme penyaluran BLT UMKM
yang direncanakan adalah sebesar Rp600 ribu.

KemenkopUKM juga masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu. Jika
Kemenkeu sudah menyejutui anggaran makan BLT UMKM atau BPUM ini akan
disalurkan.

Berbeda dari tahun-tehaun sebelumnya, besaran bantuan BLT UMKM yang akan
diberikan kepada para pelaku UMKM tahun 2022 ini adalah sebesar Rp600 ribu.

Sementara pada tahun 2021 besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1,2
juta dan pada tahun 2022 sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Banpres BPUM 2022 Cair September? Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

Pada tahun seelumnya pula pelaku UMKM dapat melakukan cek penerima BLT UMKM
atau BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id.

Namun untuk tahun ijni belum diketahui apakah link ini masih akan digunakan
lagi atau tidak.

Jika iya, belum diketahui pula kapan akses di link tersebut akan dibuka karena
pihak Bank BRI belum mendapatkan informasi penyaluran bansos.

Mengingat KemenkopUKM tengah mematangkan mekanisme penyaluran, syarat untuk
menerima bansos BLT UMKM atau BPUM ini juga belum diketahui.

Baca Juga: BPUM 2022 Akan Cair Lagi, Pelaku Usaha Daftar NIB Online di Link Ini agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Namun ada sedikit bocoran tentang syarat penerima BLT UMKM ini yaitu pelaku
UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BT PKLWN.

Jika tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, maka syarat penerima BLT UMKM atau BPUM adalah sebagai berikut.

- Warga negara Indonesia yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil dan menengah
- Memiliki NIB dan SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN/BUMD

Demikian informasi syarat dapat BPUM Rp600 ribu dan link eform.bri.co.id kapan dibuka untuk cek daftar penerima.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler