BPNT Bulan Agustus 2022 Cair Lagi Berupa Apa? Ini Syarat Penerima Bansos Sembako Terbaru

25 Agustus 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi. Cek pencairan bansos BPNT bulan Agustus 2022 cair kapan dan berupa apa. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Simak info BPNT 2022 yang cair pada bulan Agustus 2022. Berupa apakah bansos BPNT bulan ini? Berikut penjelasan mengenai syarat bansos sembako terbaru.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial (bansos) yang dibuat oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Program ini ditujukan oleh masyarakat miskin atau rentan miskin.

Seperti namanya, BPNT memang merupakan bantuan non tunai atau jenis bantuannya yaitu sembako. Namun, mulai tahun 2022, jenis bantuan tersebut telah berubah. Lantas, berupa apakah jenis bansos BPNT tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima BLT UMKM 12,8 Juta Usaha Mikro Tahun 2022 Bantuan Rp 600 Ribu Wajib Sesuai Kriteria I

Tujuan dari bansos BPNT ini yaitu untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat dengan latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin.

Saat ini, bansos BPNT sudah tidak lagi berupa sembako, melainkan uang tunai. Sejumlah Rp 2,4 juta dicairkan kepada Penerima Manfaat (PM) dalam setahun yang dicairkan secara bertahap.

Bansos yang biasa disebut dengan bansos Kartu Sembako ini mencairkan dana kepada PM sebesar Rp 200 Ribu per bulan. Selain jenis bantuan yang berubah, skema pencairannya pun juga berubah.

Baca Juga: Cek Link Pencairan PKH Online Hari Ini, 25 Agustus 2022: Bansos Cair di Sejumlah Daerah

Jika sebelumnya disalurkan melalui rekening penerima, bansos BPNT kini disalurkan melalui Kantor Pos atau kelurahan. Untuk menerima bansos ini, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi data masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial yang terdiri atas beragam jenis bansos, salah satunya BPNT.

Adapun syarat untuk menerima BPNT yakni calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP. Calon penerima merupakan golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Salurkan Bansos jika Menaikkan Harga BBM Subsidi

Calon penerima bukan merupakan bagian dari ASN, PNS, TNI atau Polri. Selain itu, calon penerima juga merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Jika telah memenuhi syarat tersebut, segera mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.

Demikian informasi mengenai pencairan BPNT pada bulan Agustus 2022 serta syarat untuk menerima bansos terbaru.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler