BERITA DIY - Simak penjelasan terkait cara cek status penerimaan bansos PKH tahap 3 yang hanya memerlukan KTP saja, di mana penerima yang berhak bisa mendapatkan hingga Rp 750 ribu dari PKH 2022.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan suatu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini.
Dikarenakan situasi pasca pandemi di Indonesia, diketahui harga kebutuhan pokok untuk makanan, kesehatan, maupun pendidikan juga ikut naik.
Untuk membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat tersebut, pemerintah membagikan bansos PKH kepada masyarakat berstatus KPM.
Kini penyaluran bansos PKH 2022 telah memasuki tahap 3 dan akan segera berakhir pada akhir bulan September besok.
KPM bisa melakukan cek nama untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima resmi bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH tahap 3, simak langkahnya hanya dengan KTP di bawah ini:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.