Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 Dengan KTP, Dapatkan Bantuan Hingga Rp 750 Ribu dari PKH 2022

- 25 Agustus 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek status penerima bansos PKH tahap 3 dengan KTP, di mana penerima berhak dapatkan bantuan hingga Rp 750 ribu dari PKH 2022.
Ilustrasi - Simak cara cek status penerima bansos PKH tahap 3 dengan KTP, di mana penerima berhak dapatkan bantuan hingga Rp 750 ribu dari PKH 2022. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait cara cek status penerimaan bansos PKH tahap 3 yang hanya memerlukan KTP saja, di mana penerima yang berhak bisa mendapatkan hingga Rp 750 ribu dari PKH 2022.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan suatu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini.

Dikarenakan situasi pasca pandemi di Indonesia, diketahui harga kebutuhan pokok untuk makanan, kesehatan, maupun pendidikan juga ikut naik.

Untuk membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat tersebut, pemerintah membagikan bansos PKH kepada masyarakat berstatus KPM.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 3 Bansos Cair hingga Rp750 Ribu

Kini penyaluran bansos PKH 2022 telah memasuki tahap 3 dan akan segera berakhir pada akhir bulan September besok.

KPM bisa melakukan cek nama untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima resmi bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH tahap 3, simak langkahnya hanya dengan KTP di bawah ini:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah