Syarat Terima BLT UMKM 2022 untuk Pelaku Usaha Mikro, BPUM Rp600 Ribu Cair ke Rekening

22 Agustus 2022, 10:20 WIB
Syarat terima BLT UMKM 2022 bagi para pelaku usaha mikro, BPUM Rp600 ribu bakal cair ke rekening. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Ketahui syarat terima BLT UMKM 2022 untuk para pelaku usaha mikro, BPUM Rp600 ribu bakal cair ke rekening.

Pemerintah telah memberikan kabar akan meajutkan program BLT UMKM di tahun 2022 dengan jumlah bantuan yang akan diterima sebesar Rp600 ribu.

Para pelaku usaha mikro pun saat ini tengah mencari informasi seputar penyaluran dan pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini.

Termasuk syarat, cara daftar dan cara cek penerima BLT UMKM tahun 2022 ini banyak dicari oleh masyarakat.

Baca Juga: Link Resmi Daftar BLT UMKM 2022 Agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dicari, Ini Kriteria Penerima BPUM

Sebagai informasi, hingga saat ini KemenkopUKM tengah menantikan persetujuan dana untuk menyalurkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari Kemenkeu.

Apabila Kemenkeu telah menyetujui anggaran sebesar Rp7,68 triliun maka bantuan BPUM Rp600 ribu akan disalurkan dan cair ke rekening.

Karena itu, informasi penyaluran BLT UMKM seperti syarat juga belum diumumkan secara resmi oeh KemenkopUKM sebagai pelaksana program.

Masyarakat dapat secara berkala melakukan cek akun sosial media atau laman resmi KemenkopUKM untuk mendapatkan infor terbaru pencairan BPUM 2022.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di Link Data BPUM BRI 2022 eform.bri.co.id? Ini Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Sedang Cair

Meskipun demikian, pemerintah telah memberikan sedikit bocoran tentang siapa pelaku UMKM yang bisa mendapatkan BPUM 2022 ini.

Salah satu syarat pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah tidak terdaftar sebagai penerima BT PKLWN atau Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.

Selain itu, jka menilik dari tahun sebelumnya, syarat untuk mendapatkan BLT UMKM ini adalah sebagai berikut.

- Warga negara Indonesia yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil dan menengah
- Memiliki NIB dan SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2022 Lewat HP agar Bisa Dapat BPUM 2022: BLT untuk Pelaku Usaha Mikro Cair Rp600 Ribu

Jika tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya dan jika memenuhi syarat maka pelaku usaha mikro akan bisa mendapatkan BLT UMKM yang langsung cair ke rekening jika penuhi syarat.

Sekali llagi perlu diingat bahwa hingga hari ini belum ada update pencairan BLT UMKM 2022, masyarakat bisa mendapatkan BLT UMKM jika penuhi syarat yang telah ditentukan.

Demikian informasi syarat terima BLT UMKM 2022 bagi para pelaku usaha mikro sebesar Rp600 ribu cair ke rekening.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler