Pelaku Usaha Login eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM, BPUM 2022 Segera Cair Rp600 Ribu ke Pemilik NIK Ini

18 Agustus 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi - Pelaku usaha mikro login link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM, BPUM 2022 segera cair Rp600 ribu ke pemilik NIK ini. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro login link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM, BPUM 2022 segera cair Rp600 ribu ke pemilik NIK ini.

Berbagai program perlindungan sosial terus disalurkan di tahun ini, mulai dari bantuan PBI, PKH, BPNT hingga BPUM 2022.

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah juga mendapat jatah BPUM 2022, yang mana cek penerima bisa di cek di eform.bri.co.id pada tahun lalu.

Tahun ini setiap pelaku usaha yang menjadi penerima akan mendapat bantuan dana dengan nominal Rp600 ribu. Jumlah ini setengah dari jatah BPUM 2021.

Baca Juga: BPUM 2022 Akan Cair Rp600 Ribu: KLIK DI SINI untuk Cek Nama Penerima, Ketahui Kriteria UMKM yang Penuhi Syarat

Pada pencairan tahap pertama di program BPUM 2020, setiap penerima bisa mendapat bantuan Rp2,4 juta. Lalu di tahun selanjutnya BPUM 2021 cair dengan nominal setengahnya, menjadi Rp1,2 juta.

Mulanya, bantuan BLT UMKM ini diberikan guna membantu para pelaku UMKM dapat bertahan selama adanya wabah Covid-19 di Indonesia.

Kemudian setelah diamati, pemberian BPUM benar memberi manfaat. UMKM berhasil bertahan dan kini malah memberikan peran positif bagi ekonomi nasional.

Adanya UMKM dapat menjadi pondasi perekonomian bangsa yang kuat yang mampu bertahan saat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan untuk mendukung UMKM.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp 200 Ribu Sedang Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek BPNT Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir dari ANTARA, tahun ini telah disiapkan anggaran dana untuk PC-PEN sekitar Rp455,63 triliun, termasuk anggaran untuk memberikan bantuan bagi UMKM.

BPUM 2022 direncanakan akan cair untuk 12,8 juta pelaku usaha, dan masing-masing akan mendapat bantuan Rp600 ribu.

Kemenkop dan UKM telah mengusukan anggaran untuk BLT UMKM ini kepada Kemenkeu, totalnya sekita Rp7,68 triliun, namun statusnya masih dalam proses.

Informasi BPUM 2022 tersebut telah disampaikan oleh Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro dan UKM pada Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Golongan Masyarakat yang Jadi Penerima PKH Tahap 3 Tahun 2022, Cara Cek Penerima dan Dana yang Didapatkan

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total aggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip dati ANTARA pada 3 Juni 2022.

Kemenkop dan UKM serta instansi pemerintah terkait juga belum memberikan informasi terkait ciri, syarat, atau cara daftar BPUM 2022.

Namun Anda dapat melihat syarat atau ciri pelaku usaha yang menjadi penerima BPUM di tahun lalu sebagai patokan. Berikut ciri penerima BPUM:

1. Berstatus WNI dan telah memiliki NIK KTP

2. Minimal ada satu usaha mikro

3. Tidak mengambil KUR

Baca Juga: Bansos Sembako Rp 200 Ribu Sedang Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek BPNT Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

4. Bukan dari golongan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Telah mempunyai NIB dan menyertakan SKU

6. Belum pernah mendapatkan BPUM pada tahun sebelumnya

Lalu cek pemilik NIK yang jadi penerima BLT UMKM dilakukan di login link eform.bri.co.id. Kunjungi link tersebut atau langsung klik LINK DI SINI.

Masukkan NIK Anda, tuliakan kode verifikasi, dan yang terakhir segera klik 'Inquiry'. Informasi status Anda sebegai penerima BPUM akan segera muncul.

Demikian informasi pelaku usaha mikro login link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM, BPUM 2022 segera cair Rp600 ribu.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler