BERITA DIY - Pemilik KTP yang masuk dalam daftar penerima bansos program keluarga harapan (PKH) di link Cek Bansos bisa cairkan bantuan Rp 750 ribu.
Bansos PKH Rp 750 ribu cair bulan Juli 2022 melalui tahap 3, siapkan 3 berkas ini untuk proses pencairan bantuan.
Bulan Juli 2022 ini, salah satu bansos yang masih didistribusikan kepada masyarakat ada PKH. Bantuan ini menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di link Cek Bansos.
Masyarakat yang namanya terdaftar di link Cek Bansos adalah mereka yang sudah pernah mendaftarkan diri dan kemudian ditetapkan sebagai penerima manfaat bansos.
Link Cek Bansos PKH bisa dilihat melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id. Cukup menggunakan data KTP seperti nama dan alamat lengkap, informasi penerima manfaat bisa dicari.
Pada penyaluran bansos PKH tahap 3 ini ada bantuan uang tunai senilai Rp 750 ribu yang cair. Sebelum lakukan pencairan, simak lebih dulu bagimana cara cek daftar penerima manfaat PKH.
Cek penerima PKH bisa dilakukan dengan dua cara, pertama menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id. Atau kedua lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut ini cara lihat penerima manfaat di situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id
- Berikutnya masukkan alamat lengkap
- Selanjutnya masukkan nama lengkap seperti dalam KTP
- Lalu masukkan kode verifikasi
- Pilih pada menu 'Cari Data'.
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore
- Jika belum memiliki akun, buat akun dengan mengisi data diri dan petunjuk lainnya
- Jika sudah memiliki akun, login dengan email yang sudah terdaftar
- Pilih menu cek bansos, maukkan dat diri diri sesuai KTP
- Klik CARI DATA dan akan muncul informasi apakah terdaftar sebagi penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak.
Baca Juga: Update Terbaru Kapan PKH Tahap 3 Tahun 2022 Cair? Simak Jadwal Penyaluran Lengkap pada 4 Kali Cair
Jika memang nama pemilik KTP terdaftar pada salah satunya, maka bisa cairkan bansos PKH dengan membawa 3 berkas berikut:
1. Surat undangan
2. KTP
3. KK
Proses pengambilan uang tunai PKH Juli 2022 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal atau tanggal dan tempat di mana tertera dalam surat undanga yang dimiliki.
Demikian pemilik KTP yang masuk dalam daftar penerima PKH bisa cairkan uang tunai PKH RP 750 ribu denga bawa 3 berkas ini.***