Maaf, BPUM Bukan Untuk 5 Golongan Pelaku UMKM Ini: Periksa 3 Tanda Masuk Jadi Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

28 Mei 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi - BPUM bukan untuk golongan pelaku usaha ini, periksa 3 tanda penerima BLT UMKM tahun 2022. /Dok. BRI

BERITA DIY - Inilah golongan pelaku UMKM yang tidak bisa dapat BPUM lengkap dengan 3 tanda yang dapat diketahui masuk sebagai penerima dalam program BLT UMKM.

Sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19, pemerintah merencanakan akan kembali menggulirkan program bantuan BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2022.

Seperti yang diketahui bahwa adanya program bantuan BPUM atau BLT UMKM telah dimulai dalam beberapa tahun yang lalu sebagai upaya membantu pelaku usaha yang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selamat! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair ke 12 Ribu Orang Tidak Lewat BRI, Begini Cara Daftar Online BPUM 2022

Sedangkan untuk tahun 2022 ini sendiri diketahui bahwa dana bantuan BPUM atau BLT UMKM sendiri akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha yang telah terdaftar sebelumnya.

Jumlah dana bantuan dalam program bantuan BPUM pada tahun 2022 yang nantinya berhak untuk didapatkan oleh sejumlah pelaku UMKM sendiri yaitu mencapai Rp 600 ribu per pelaku usaha.

Besaran dana bantuan BPUM tahun 2022 tersebut nantinya akan dapat dimiliki, namun pelaku usaha harus terlebih dahulu mengetahui syarat golongan dan tanda masuk sebagai penerima.

Baca Juga: Tanpa Perlu Cek di Link BRI dan BNI, 12 Juta Pelaku UMKM Bisa Cairkan Banpres BPUM Jika Punya Pesan Ini

Jika berdasarkan pada syarat yang telah ditetapkan, maka diketahui terdapat sejumlah golongan pelaku usaha yang nantinya tidak akan mendapatkan dana bantuan BPUM atau BLT UMKM, berikut merupakan rinciannya:

-Bukan merupakan seorang WNI

-WNI yang tidak memiliki identitas seperti KTP

-Tidak memiliki usaha mikri dan tidak memiliki sejumlah berkas yang menunjukkan sebagai pelaku UMKM

-Merupakan seorang yang tercatat sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

-Masuk sebagai nasabah yang sedang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Cukup Masukkan NIK ke eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Kapan Cair?

Lebih lanjut, untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BPUM pada tahun 2022 ini atau tidak, maka dapat diketahui berdasarkan pada 3 tanda yang dimiliki oleh penerima.

Dari 3 tanda tersebut, terdapat 2 tanda yang dapat diakses dengan menggunakan link resmi dari BRI dan BNI yang menunjukkan sebagai nasabah program tersebut.

Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk cek tanda masuk sebagai penerima dana bantuan BPUM melalui link BRI dan BNI:

1. BRI:

-Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link eform.bri.co.id

-Lalu masukkan NIK sesuai dengan dalam KTP

-Masukkan kode verifikasi

-Kemudian klik pada menu 'Cari Data'

2. BNI:

-Login ke dalam laman BNI menggunakan link banpresbpum.id

-Masukkan NIK lengkap

-Berikut lakukan pilih pada menu 'Cari'.

Sedangkan tanda lain yang dapat diketahui untuk masuk sebagai penerima BPUM adalah ketika mendapatkan pesan berupa SMS yang akan diberikan dan menandakan berhak dapat BLT UMKM.

Baca Juga: Tanda Lolos BPUM Lewat SMS dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Melalui Eform BRI

Diketahui berdasarkan pada informasi yang dikutip dari ANTARA, bahwa salah satu daerah yang telah melakukan penyaluran dana bantuan BPUM pada tahun 2022 ini dilakukan di Batam beberapa waktu yang lalu.

Mengenai kapan jadwal penyaluran di beberapa daerah lain, maka nantinya dapat diketahui oleh pelaku usaha jika telah mendapatkan informasi mengenai waktu dan tempat pengambilan dana BPUM.

Demikianlah informasi mengenai golongan yang tidak dapat BPUM, lengkap dengan sejumlah tanda yang diberikan untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler