BERITA DIY - Berikut merupakan tanda masuk sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji dan solusi jika tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sejumlah tanda dapat diketahui oleh para pekerja yang nantinya akan masuk sebagai penerima dan berkah mendapatkan dana dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Berbagai tanda yang menandakan pekerja masuk sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji itu sendiri dapat diakses dengan mudah hanya dengan melalui sejumlah laman online yang telah diberikan.
Untuk mengakses tanda penerima BSU BLT Subsidi Gaji melalui laman online tersebut maka dapat menggunakan link yang nantinya dapat dilakukan klik untuk melakukan cek apakah telah masuk sebagai penerima.
Terdapat 2 link yang dapat digunakan untuk cek penerima dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU yaitu yang diberikan lewat Kemnaker dan juga yang dapat diakses lewat laman BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya salah satu syarat pekerja mendapatkan dana bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU ini adalah berdasarkan pada data yang dimiliki dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu sejumlah syarat yang resmi ditetapkan untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU sendiri ialah bagi pekerja yang memiliki upah atau gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.
Oleh sebab itu, untuk memastikan apakah dirinya masuk sebagai pekerja yang akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU nantinya akan dapat segera melakukan cek penerima.
Berikut merupakan cara cek penerima bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Link Kemnaker:
-Masuk ke dalam link bsu.kemnaker.go.id
-Lakukan daftar jika belum memiliki akun sebelumnya
-Lakukan login dengan menggunakan akun yang dimiliki
-Kemudian isi profil
-Selanjutnya akan muncul status penerima
2. Link BPJS Ketenagakerjaan
-Akses laman link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Ketikan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, beserta tanggal lahir
-Kemudian adalah dengan melakukan klik pada menu ‘Lanjutkan’
Sedangkan jika pada saat melakukan cek penerima tersebut belum terdaftar sebagai anggota atau peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan maka terdapat solusi yang dapat dilakukan.
Berbagai solusi yang dapat dilakukan adalah dapat menghubungi perusahaan tempat bekerja maupun dengan mengakses atau menghubungi berbagai call center milik BPJS Ketenagakerjaan.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek tanda penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU lengkap dengan solusi tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.***