BERITA DIY - Ketahui berapa besaran dana yang bisa didapatkan dalam PKH sebelum Lebaran Idul Fitri lengkap dengan cara cek penerima melalui link Kemnaker.
Proses penyaluran dana bantuan PKH hingga kini memasuki pada tahap 2 yang akan cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2022 seperti yang telah dijadwalkan oleh Kemensos.
Pada penyaluran PKH khususnya pada bulan April 2022 ini sendiri bertepatan dengan tanggal menjelang memasuki pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran yang akan dirayakan umat Islam.
Pasalnya, proses penyaluran dana bantuan dalam program bantuan PKH ini sendiri bertepatan dengan pencairan beberapa bansos lain seperti BPNT dan BLT Minyak Goreng yang dilakukan pada 4 April hingga 21 April 2022.
Dalam tahapan penyaluran ini maka nantinya sejumlah masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima bantuan akan mendapatkan sejumlah dana yang ditetapkan dalam program PKH.
Nantinya masyarakat yang masuk ke dalam penerima akan terbagi dalam beberapa golongan yang juga akan mendapatkan besaran dana PKH yang berbeda-beda dari setiap golongannya.
Lebih lanjut, Kemensos sendiri juga telah menetapkan target masyarakat yang masuk sebagai penerima dalam program PKH tahun 2022 yang disebutkan mencapai 10 juta penerima.
Dalam aturannya, maksimal dalam 1 Kartu Keluarga atau KK yang dimiliki nantinya maksimal akan terdapat 4 golongan masyarakat yang masuk sebagai penerima dana bantuan PKH.
Sejumlah golongan yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program PKH ini sendiri seperti yang telah ditetapkan yaitu seperti ibu hamil, balita, pelajar SD, pelajar SMP, pelajar SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Input Nama dan Alamat KTP ke Sini, Bantuan PKH Rp 3 Juta Cair ke Rekening Maupun Lewat Kantor Pos
Terkait dengan berapa besaran dana yang nantinya akan didapatkan, Kemensos telah memberikan besaran yang nantinya akan didapatkan oleh masing-masing golongan dalam 1 tahun.
Sedangkan terkait besaran dana PKH yang nantinya akan didapatkan setiap bulannya termasuk pada bulan April 2022 ini, maka dapat diketahui dengan rincian sebagai berikut ini:
-Balita: Rp 750 Ribu per bulan
-Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan
-Pelajar SD: Rp 225 Ribu per bulan
-Pelajar SMP: Rp 375 Ribu per bulan
-Pelajar SMA: Rp 500 Ribu per bulan
-Lansia: Rp 600 Ribu per bulan
-Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan
Agar nantinya sebelum mengambil dana dapat memastikan terlebih dahulu apakah nama dirinya masuk sebagai penerima, maka dapat menggunakan cara sebagai berikut ini:
-Masuk ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan alamat lengkap
-Masukkan nama lengkap
-Ketikkan kode verifikasi
-Lalu pilih pada menu 'Cari Data'
Rencananya jika telah masuk sebagai penerima, maka masyarakat dapat melakukan ambil dana bantuan PKH melalui berbagai rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri.
Untuk melakukan ambil dana bantuan PKH pada April 2022 sendiri terdapat beberapa berkas yang nantinya harus dibawa seperti surat undangan, KTP, dan KK untuk dilakukan verifikasi hingga akan mendapatkan dana tersebut.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai besaran dana bantuan PKH yang cair menjelang Idul Fitri atau Lebaran lengkap dengan cara cek masuk sebagai penerima.***