BERITA DIY - Berikut 5 data penting syarat daftar BLT Banpres BPUM UMKM tahun 2021 di lembaga pengusul ini. Cek data pelaku usaha UMKM yang juga sebagai penerima BLT Banpres UMKM di Eform BRI.
BLT Banpres BPUM UMKM kembali akan dijalankan pada tahun 2022. Hal tersebut mengingat kondisi ekonomi yang sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Rencana penyaluran BPUM 2022 telah dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto melalui Youtube Sekretariat Presiden pada 5 April 2022. Airlangga bahkan mengatakan besaran nominal yang diterima oleh UMKM melalui BLT Banpres BPUM UMKM yakni Rp 600 ribu.
BLT Banpres BPUM merupakan program yang secara khusus diberikan kepada pelaku usaha UMKM. Hal tersebut dikarenakan UMKM adalah salah satu penopang ekonomi nasional yang terdampak cukup parah akibat pandemi.
Pelaku usaha UMKM banyak yang kehabisan modal hingga gulung tikar akibat pandemi. Hal tersebut merupakan salah satu alasan pemerintah menjalankan program BLT Banpres BPUM UMKM dengan tujuan untuk memperkuat modal pelaku usaha di tengah pandemi.
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat Banpres tahun lalu cukup mudah. Berikut syarat untuk menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:
Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Terdata di Link Ini Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Diberikan ke 12 Juta Pelaku Usaha
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM
4. Bukan aparatur negara (Polri, PNS, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD)
5. Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Apabila pelaku usaha telah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah proses pendaftaran. Berikut 5 data penting sebagai syarat pengajuan pendaftaran BLT Banpres BPUM pada tahun 2021 :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha dengan melampirkan NIB maupun SKU
5. Nomor telepon aktif.
Apabila telah melengkapi data di atas, pendaftaran selanjutnya dapat melalui lembaga pengusul. Pada tahun 2021, lembaga pengusul BLT Banpres BPUM UMKM yakni Dinas Koperasi.
Untuk melihat data penerima BLT Banpres BPUM UMKM terupdate, dapat dilakukan melalui eform BRI. Berikut merupakan langkah pengecekan data terupdate eform BRI :
1. Masuk ke mesin pencarian lalu masukkan kata kunci eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP Anda melalui kolom yang telah disediakan
3. Masukkan kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan kode yang ada
Baca Juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair jika Nomor KTP Terdaftar di Sini, Cek Banpres BPUM BRI 2022 di eform.bri.co.id
4. Tekan "proses inquiry" untuk pencarian data penerima sesuai nomor KTP
5. Tunggu notifikasi pemberitahuan data terkait penerima bantuan sesuai data KTP yang dimasukkan.
Demikian informasi mengenai 5 data penting untuk syarat pendaftaran BLT Banpres BPUM UMKM tahun 2021 di lembaga pengusul ini. Simak selengkapnya cara pengecekan data penerima melalui eform BRI.***