BERITA DIY - Ada link yang dapat digunakan untuk cek penerima dana bantuan PKH lengkap dengan jumlah nominal yang akan didapat untuk tahap 2.
Masyarakat dapat mengetahui nama penerima dana PKH terbaru pada tahap 2 kali ini dengan menggunakan berbagai layanan yang dapat dilakukan dengan mudah.
Berbagai layanan atau langkah untuk cek penerima dana bantuan PKH tahap 2 sendiri dapat dilakukan secara online, atau hanya perlu menggunakan HP pribadi milik masyarakat.
Hal ini terkait dengan Kemensos yang telah menyediakan layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat apakah dirinya masuk sebagai penerima dana bantuan PKH atau tidak.
Pasalnya sudah terdapat target masyrakat yang akan masuk sejadi penerima PKH pada tahun 2022 ini, yaitu ditetapkan sejumlah 10 juta orang yang akan mendapatkannya.
Jika masuk sebagai penerima pada saat melakukan cek dengan menggunakan link tersedia maka nantinya akan mendapatkan sejumlah nominal dana bantuan yang akan cair.
Salah satu langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah nama dirinya telah masuk sebagai penerima PKH atau belum, maka dapat dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Proses untuk cek melalui link tersebut nantinya dapat dilakukan dengan menggunakan identitas seperti KTP yang identitas di dalamnya digunakan untuk mengisi berbagai kolom di dalamnya.
Berikut inilah cara cek menjadi penerima dana bantuan PKH lengkap:
-Gunakan link cekbansos.kemensos.go.id dan masuk ke dalam laman resmi
-Selanjutnya masukkan alamat lengkap yang dimiliki
-Kemudian ketikkan nama lengkap seperti yang terdapat di dalam KTP
-Lalu terdapat kode verifikasi yang dapat diisikan ke dalam kolom yang telah disediakan
-Terakhir, klik pada menu 'Cari Data' seperti yang dimiliki
Jika Anda telah masuk sebagai penerima maka akan muncul notifikasi atau pesan bahwa data yang dimasukkan telah masuk sebagai penerima bantuan PKH pada tahun 2022.
Sedangkan terkait nominal yang akan didapatkan, berikut rincian jumlah dalam setiap bulan:
-Balita: Rp 750 Ribu per bulan
-Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan
-Anak SD: Rp 225 Ribu per bulan
-Anak SMP: Rp 375 Ribu per bulan
-Anak SMA: Rp 500 Ribu per bulan
-Lansia: Rp 600 Ribu per bulan
-Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan
Mengenai kapan jadwal penyaluran dana bantuan PKH tahap 2 sendiri dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai April, Mei, dan hingga Juni 2022.
Diketahui bahwa dana bantuan PKH tahap 2 akan dilakukan pada April 2022 kali ini, sehingga masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial atau Dinsos masing-masing daerah.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai langkan cek penerima PKH melalui link Kemensos dan juga berapa nominal yang didapat dalam setiap bulan.***