BERITA DIY - Simak informaasi penerima bantuan BPNT Maret 2022 masih cair Rp600 ribu, cek daftar nama KPM bukan di dtks.kemensos.go.id.
Bansos sembako BPNT Rp600 ribu masih bisa dicairkan untuk KPM maksimal hingga akhir bulan Maret 2022 ini.
Kesempatan mendapat bansos BPNT Rp600 ribu yang cair secara tunai ini merupakan hal baru untuk KPM.
KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar namanya di laman cekbansos.kemensos.go.id bisa mencairkan bantuan BPNT di Kantor Pos terdekat.
Sebagai informasi, sebelumnya bantuan BPNT dicairkan pemerintah berupa saldo belanja bahan pokok.
Saldo dari bantuan BPNT bansos sembako disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang cair melalui bank penyalur.
Sedangkan nominal bansos BPNT setiap bulannya dicairkan sebesar Rp200 ribu setiap KPM.
Sehingga jika diakumulasi dalam satu tahun KPM bisa mendapat dana bantuan dari BPNT sebesar Rp2,4 juta.
Sedangkan untuk cek daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, KPM bisa akses online di cekbansos.kemensos.go.id dan bukan di dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPNT di Link Berikut Pakai HP, Bansos Sembako Masih Cair Rp600 RIbu Bulan Maret
Namun perlu diingat bahwa masyarakat miskin bisa mendapat bantuan BPNT asakan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika belum terdaftar masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa didapat melalui Playstore.
KPM tang sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa melakukan pengecekan daftar nama penerima bantuan BPNT di laman kemensos.
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos BPNT online:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
- Masukan alamat lengkap pada kolom tersedia (nama Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, hingga nama Desa)
- Isikan nama lengkap sesuai KTP
- Klik Cari Data
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp600 ribu, KPM bisa langsung mendatangi Kantor Pos Indonesia sesuai jadwal yang sudah diberikan.
Demikian informaasi penerima bantuan BPNT Maret 2022 masih cair Rp600 ribu, cek daftar nama KPM bukan di dtks.kemensos.go.id.***