Berapa Dana yang Diberikan pada Bansos PKH Maret 2022? Ada 10 Juta Nama yang Jadi Penerima di Link Ini

18 Maret 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Berikut dana PKH Maret 2022 dan cara cek di link Kemensos muncul nama penerima /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai berapa besaran dana PKH yang didapatkan pada tahun 2022 kali ini didapatkan oleh 10 juta nama penerima yang muncul melalui link berikut ini.

Sejumlah dana dalam program bantuan PKH nantinya diketahui akan diberikan kepada masyarakat yang masuk sebagai penerima bansos dan telah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.

Jumlah kuota masyarakat yang masuk sebagai penerima dalam program bantuan atau bansos PKH pada tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau Kemensos sendiri yaitu mencapai 10 juta penerima.

Baca Juga: Setahun Cairkan Rp 6 Juta dari Kemensos Lewat Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Syarat Ketentuannya

Sejumlah penerima tersebut nantinya akan mendapatkan dana dalam program bantuan PKH yang sesuai dengan pembagian golongan yang telah ditetapkan dalam keputusan oleh Kemensos.

Nantinya penerima bantuan dari sejumlah golongan yang telah ditetapkan oleh Kemensos tersebut terbagi di dalam satu KK, dalam 1 Kartu Keluarga sendiri maksimal terdiri dari 4 orang yang masuk dalam golongan.

Sehingga sejumlah nama yang telah masuk ke dalam golongan penerima dan akan muncul pada saat melakukan cek melalui link Kemensos tersebut maka akan mendapatkan sejumlah dana yang ditetapkan.

Baca Juga: Isi 3 Data Penerima PKH di Link cekbansos.kemensos.go.id, Solusi Jika Nama Tak Muncul: Daftar di Aplikasi Ini

Jumlah Dana PKH

Lebih lanjut berikut merupakan jumlah dana dalam program bantuan PKH sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemensos bagi sejumlah golongan untuk tahun 2022 kali ini:

-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Jika diasumsikan 1 Kartu Keluarga atau KK terdapat 4 golongan penerima, maka diasumsikan 1 KK akan mendapatkan jumlah Rp 10 juta.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022, Isi Form Online Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta

Terkait dengan penyaluran dana bantuan PKH khususnya bagi tahap 1 sendiri diketahui telah ditetapkan dan dilakukan oleh Kemensos untuk program percepatan pemberian ke sejumlah penerima.

Diketahui beberapa waktu yang lalu, bahwa pemerintah secara resmi telah memulai tahapan percepatan dalam penyaluran dana PKH tahap 1 yang dilakukan mulai pada akhir Februari 2022 yang lalu.

Sedangkan terkait dengan waktu berakhirnya penyaluran sejumlah dana dalam program bantuan PKH pada tahap 1 sendiri dilakukan pada bulan Maret 2022 yang akan datang di sejumlah daerah.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022, Isi Form Online Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta

Sedangkan untuk mengetahui apakah namanya masuk ke dalam nama penerima bantuan PKH tahap 1 maka dapat diketahui dengan mengunjungi laman resmi Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara sebagai berikut ini:

-Masuk melalui link cekbansos.kemensos.go.id

-Isi alamat lengkap

-Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP

-Kemudian ketikkan kode verifikasi

-Lalu klik 'Cari Data'.

-Selanjutnya maka akan muncul nama penerima PKH.

Demikianlah informasi lengkap mengenai besaran atau jumlah dana PKH yang diterima oleh penerima bantuan sosial.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler