BERITA DIY - Berikut informasi cek penerima PKH online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id. Bansos hingga Rp3 juta per tahun cair jika terdaftar di sini.
Bansos PKH disalurkan Kemensos empat kali dalam setahun pada Januari (tahap 1), April (tahap 2), Juli (tahap 3), dan Oktober (tahap 4) kepada KPM yang terdafatar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
KPM bisa cek apakah termasuk penerima PKH secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id di HP cukup dengan memasukkan data KTP yakni nama dan alamat lengkap.
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
PKH hanya disalurkan kepada KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi kriteria dengan besaran bantuan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Berikut kriteria penerima PKH yang ditetapkan oleh Kemensos:
- Kriteria ibu hamil atau nifas dapat Rp3 juta per tahun
- Kriteria anak balita 0-6 tahun dapat Rp3 juta per tahun
- Kriteria anak sekolah SD sederajat dapat Rp900 ribu per tahun
- Kriteria anak sekolah SMP sederajat dapat Rp1,5 juta per tahun
- Kriteria anak sekolah SMA sederajat dapat Rp2 juta per tahun
- Kriteria lansia usia 70 tahun ke atas dapat Rp2,4 juta per tahun
- Kriteria penyandang disabilitas berat dapat Rp2,4 juta per tahun
Berdasarkan kriteria di atas, Bansos Rp3 juta hanya akan diberikan Kemensos kepada ibu hamil atau nifas dan anak balita saja.
PKH dipastikan cair apabila tujuh kriteria di atas terdaftar sebagai penerima Bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima PKH
- Siapkan HP dan buka browser
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik refresh jika kode captcha tidak terbaca jelas
- Klik Cari Data
Hasil penelusuran akan memunculkan data penerima PKH sebagai berikut:
1. Identitas penerima PKH meliputi nama dan alamat
2. Periode penerimaan PKH
3. Status apakah PKH sudah disalurkan atau belum
Demikian informasi cara cek penerima PKH online pakai HP di link cekbansos.kemensos.go.id.***