BERITA DIY - Simak informasi maaf golongan masyarakat ini tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja, ketahui syarat untuk daftar di dashboard www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 memang belum resmi dibuka oleh pemerintah, namun peserta bisa kenali syarat untuk mendaftar di dashboard.
Selain syarat yang harus dipenuhi supaya lolos pendaftaran gelombang 23, ada juga golongan yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja.
Golongan ini merupakan beberapa kategori yang menjadi pengecualian dari PMO Kartu Prakerja, dan dipastikan idak akan lolos saat mendaftar gelombang 23 jika sudah dibuka.
Sebagai informasi dashboard www.prakerja.go.id hanya bisa digunakan untuk membuat aku saja sebagai salah satu syarat persiapan mendaftar gelombang baru.
Selain itu peserta juga bisa login Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id untuk melengkapi data jika belum sempurna diisi.
Meski cara mendaftar Kartu Prakerja melalui online, beberapa dokumen juga harus disiapkan seperti yang diminta saat login dashboard www.prakerja.go.id.
Jika sudah diterima menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda tentu akan mendapat benefit insentif sebesar Rp600 ribu.
Insentif Kartu Prakerja Rp600 ribu ini nantinya akan disalurkan selama empat bulan berturut-turut melalui rekening atau e-wallet dari akun Kartu Prakerja.
Perlu diketahui juga insentif tersebut didapat oleh peserta setelah menyelesaikan pelatihan online yang dibeli menggunakan saldo yang diberikan dari Kartu Prakerja.
Namun, ada beberapa golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Berikut golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja:
- Aparatur Sipil Negara atau ASN,
- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- Prajurit TNI,
- Anggota Polri,
- Pejabat Negara,
- Pegawai BUMN atau BUMD,
- Kepala Desa dan perangkat desa.
Baca Juga: Cuma Pakai HP, Lakukan 5 Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja di Link Ini Sebelum Gelombang 23 Dibuka
Setelah mengetahui golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, ada syarat lain yang harus dipenuhi supaya lolos gelombang 23 jika sudah dibuka.
Berikut ini merupakan syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id:
- WNI atau Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal ataupun kuliah.
- Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Penerima program maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
- Bukan diberikan untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Demikian informasi golongan masyarakat yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja, ketahui syarat untuk mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id.***