BERITA DIY - Simak informasi cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.
Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah akan segera dibuka pendaftaran untuk gelombang 23 dengan bisa cek syaratnya.
Kartu Prakerja gelombang 23 ini, pendaftarannya tinggal menunggu hari untuk dibuka dengan sebelumnya harus mengetahui syarat untuk bisa ikut gabung pada gelombang baru.
Cukup buka dashboard www.prakerja.go.id peserta Kartu Prakerja bisa ketahui syaratnya agar bisa lebih mudah untuk lolos pada gelombang baru atau gelombang 23.
Nantinya, peserta yang lolos dari Kartu Prakerja, peserta bisa mendapatkan insentif yang bisa nantinya bisa dicairkan.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu yang dicairkan selama empat bulan berturut-turut. Kemudian bisa dapat tambahan insentif sebesar Rp150 ribu untuk yang sudah menyelesaikan survei.
Berikut cek syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang terdapat pada website www.prakerja.go.id:
- WNI atau Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau karyawan yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Penerima Kartu Prakerja diberikan maksimal oleh 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
- Program ini diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Namun, ada beberapa golongan atau kriteria yang tidak dapat mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 23.
Berikut merupakan golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja:
- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- Pejabat Negara
- Aparatur Sipil Negara atau ASN,
- Prajurit TNI
- Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa,
- Pegawai BUMN atau BUMD.
Jika calon peserta sudah memenuhi syarat serta bukan termasuk dalam golongan yang tertera di atas, bisa langsung mendaftar Kartu Prakerj jika sudah dibuka nanti.
Demikian informasi cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.***