Masuk cekbansos.kemensos.go.id untuk Cari Tahu Status Penerima Manfaat Bansos PKH, Bisa Dapat Rp3 Juta

18 Januari 2022, 09:20 WIB
Masuk cekbansos.kemensos.go.id, cari tahu status penerima manfaat bansos PKH bisa dapat Rp3 juta. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak informasi masuk cekbansos.kemensos.go.id, cari tahu status penerima manfaat bansos PKH bisa dapat Rp3 juta.

Cukup masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima bansos PKH dari Pemerintah.

Pemerintah melalui Kemensos masih akan menyalurkan bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Januari 2022 ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Sampai Kapan? 10 Juta KPM Bisa Dapat Jika Nama Muncul Saat Cek di Sini

Para penerima bansos PKH juga harus terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Supaya masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendaftarkan langsung nama penerima manfaat di kantor desa atau kelurahan terdapat.

Selanjutnya jika memenuhi syarat sebagai KPM dan terdaftar di DTKS bisa mendapat salah satu bantuan Kemensos yaitu bansos PKH.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil PKH Rp3 Juta Januari 2022, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Berikut

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Sementara tujuan Pemerintah memberikan bansos PKH ialah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui layanan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Selain itu, bansos PKH juga untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Cuma KTP Bercirikan 3 Ini yang Bisa Cairkan Bansos PKH hingga Rp 3 Juta Januari 2022, Cek Punyamu Sekarang

Berikut merupakan kriteria dan besaran bansos PKH yang nantinya akan diberikan kepada sejumlah KPM:

- Balita: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap

- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap

- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

- Disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

- Murid SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap

- Murid SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 per tahap

- Murid SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap

Untuk masyarakat juga bisa mendapat dana sebesar Rp 3 juta jika di dalam keluarga terdapat balita atau ibu hamil dan diakumulasi dalam setahun.

Baca Juga: Ciri-Ciri Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Cek Penerima Bantuan Total Rp 10,8 Juta di Link Resmi Kemensos

Bansos PKH sendiri akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penyaluran dana bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Berikut cara cek penerima bantuan sosial PKH:

1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol "Cari" data.

Baca Juga: Segera Masukkan Nama ke Form Bansos Ini, Jangan Kaget Kamu Masuk Daftar Penerima PKH Dapat Rp3 Juta di Januari

Data yang akan ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Demikian informasi masuk cekbansos.kemensos.go.id, cari tahu status penerima manfaat bansos PKH bisa dapat Rp3 juta.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler