Daftar Bansos PKH Online, Dapatkan Rp10,8 Juta Per Keluarga dengan Cara Ini, Lansia Juga Bisa!

12 Januari 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi - Cara daftar akun Bansos PKH online lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa cairkan uang Rp10,8 juta per keluarga. Klik link download. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Ini dia cara daftar Bansos PKH online lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa cairkan uang Rp10,8 juta per keluarga. Lakukan cara ini karena lansia juga bisa dapat.

Bahkan, bukan cuma lansia atau lanjut usia yang bisa terima Bansos PKH, banyak kategori masyarakat yang berhak jadi penerima.

Mulai dari siswa SD, SMP, SMA, kemudian penyandang disabilitas, ibu hamil, hingga anak berusia 0-6 tahun. Semuanya bisa daftar akun Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2022 Kapan Cair, Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Bantuan Rp 10 Juta dari Kemensos

Aplikasi Cek Bansos sendiri dapat kamu download di Google Play Store dengan sangat mudah. Link download tersaji nanti.

Mendaftarkan akun Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos dilakukan agar data diri kamu masuk dalam database DTKS Kemensos.

Pasalnya, untuk dapat menjadi penerima Bansos PKH, nama kamu wajib terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jadwal Bansos PKH Tahap 1 Cair: Masukkan Alamat KTP di Sini agar Bisa Dapat BLT Rp10,8 Juta

Jika sudah terdata, maka kamu berpeluang menerima uang sebesar Rp10,8 juta per keluarga dari Bansos PKH.

Sebenarnya, setiap penerima tidak benar-benar menerima uang Rp10,8 juta sekaligus. Setiap kategori penerima, mulai dari siswa hingga lansia, punya besaran pencairan Bansos PKH yang berbeda.

Namun, jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, maka Kemensos membatasi per keluarga bisa mencairkan uang sebesar Rp10,8 juta.

Baca Juga: Bansos PKH Rp 10,8 Juta Akan Cair Kepada Pemilik Ciri Ini dan Cek Penerima Lolos di Link Resmi maupun Aplikasi

Rincian besaran dana Bansos PKH per kategori tercantum dalam daftar berikut:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Rp 10,8 Juta Akan Cair Kepada Pemilik Ciri Ini dan Cek Penerima Lolos di Link Resmi maupun Aplikasi

Adapun tata cara daftar Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos tersaji di bawah ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

Baca Juga: Cek Status Bansos PKH Online Januari 2022, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerima Manfaat

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Demikian cara daftar data diri ke DTKS Kemensos agar menjadi penerima Bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos online.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler