Siapa yang Dapat Bansos PKH Online 2022? Ternyata Ini Jumlah Kuota KPM Penerima Kata Menkeu Sri Mulyani

5 Januari 2022, 09:20 WIB
Siapa saja pihak yang berhak menjadi penerima Bansos PKH 2022? Menkeu Sri Mulyani sebut kuota KPM atau penerima dan total anggaran. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Siapa saja pihak yang berhak menjadi penerima Bansos PKH 2022? Menkeu Sri Mulyani sebut beberapa hal tentang program bansos 2022 termasuk jumlah peserta dan anggaran yang disiapkan.

Dalam keterangannya yang dikutip dari berita ANTARA pada Rabu, 5 Januari 2022, Menkeu Sri Mulyani sebut pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp154,8 triliun khusus untuk pos Bansos PKH dan bansos lainnya.

Jumlah anggaran tersebut merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2022 pasca Covid-19 Kemenkeu RI yang total anggarannya sebesar Rp414 triliun.

Baca Juga: Info Bansos PKH Terbaru: Bocoran Menkeu Sri Mulyani Sebut 10 Juta Orang Jadi KPM pada 2022, Cek di Sini

Dari jumlah anggaran PEN yang sudah diposkan untuk program bansos tersebut, jatah KPM atau penerima Bansos PKH sendiri ialah sebanyak 10 juta orang.

Pembatasan jumlah KPM oleh Kemenkeu sendiri dilakukan lantaran anggaran program bansos di PEN juga dialokasikan untuk program bantuan lain selain Bansos PKH.

Program bantuan lain tersebut di antaranya ialah Kartu Sembako untuk 18,8 juta penerima, Kartu Prakerja untum 2,9 juta peserta, dan BLT Dana Desa dengan program jaminan kehilangan pekerjaan yang tidak disebutkan berapa jumlah target penerima.

Baca Juga: Jadwal Bansos PKH Kemensos Kapan Cair di 2022, Berikut Daftar Nama Penerima Program Keluarga Harapan Bulan Ini

Adapun besaran Bansos PKH untuk tiap penerima berbeda-beda tergantung pada kategori masyarakat yang didaftarkan di database DTKS Kemensos.

Perbedaan besaran uang Bansos PKH tersebut merujuk pada perbedaan nilai kebutuhan tiap kategori masyarakat yang sudah ditentukan oleh pihak fasilitator, dalam hal ini ialah Kemensos.

Berikut ini rincian besaran uang Bansos PKH yang bisa diterima oleh KPM berdasarkan kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Mulai Januari 2022? Cek Segera Nama Penerima via Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Apabila dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, Kemensos memperbolehkan semua anggota keluarga mengakses Bansos PKH dengan maksimal uang bantuan yang diterima sebesar Rp10,8 juta per keluarga.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2022 Cair Mulai Januari, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id dengan Cara Ini

Sementara itu, agar dapat masuk dalam database DTKS Kemensos, pengaju harus melakukan proses pengajuan yang bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang dapat di-download di Google Play Store.

Simak cara daftar Bansos PKH via online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

Baca Juga: Masukkan Nama KTP Untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BLT Rp 10 Juta

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Demikian tata cara daftar Bansos PKH online lewat aplikasi Cek Bansos dan berpeluang dapatkan uang bantuan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler