Cara Dapat Bantuan Subsidi Listrik PLN November 2021, Cek dan Klaim di www.portal.pln.co.id atau Aplikasi Ini

2 November 2021, 13:54 WIB
Subsidi listrik diperpanjang. Ini cara cek subsidi listrik November 2021. /Twitter.com/@pln_123

BERITA DIY - Bulan November 2021 ini masih bisa klaim subsidi listrik. Berikut cara cek subsidi listrik November 2021.

Subsidi listrik yang masih bisa di klaim pada bulan November 2021 ini adalah perpanjangan bantuan subsidi listrik.

Awalnya subsidi listrik yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450VA-900VA serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya sampai bulan September 2021 namun diperpanjang sampai bulan Desember 2021.

Baca Juga: Cek BSU Rp 1 Juta Kapan Cair BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan, Penerima BLT Subsidi Gaji akan Dapat Tanda Ini

Seperti yang diinfokan oleh PLN melalui akun resmi Twitternya @pln_123. Untuk itu cek subsidi dengan cara berikut ini.

Lewat aplikasi PLN Mobile

1. Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Play Store atau App Store;

2. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo;

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter;

4. Token gratis akan muncul;

5. Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Kamu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22? Segera Pilih dan Cara Beli Pelatihan Sebelum Kepesertaan Dicabut

Lewat portal.pln.co.id

1. Buka situs www.portal.pln.co.id

2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter;

4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar;

Baca Juga: Dapat Tanda Ini Auto LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

5. Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Stimulus listrik dari PLN ini bisa dinikmati oleh pelanggan 450 VA sampai 900 VA, rumah tangga, insdustri, dan bisnis dan UMKM. Bisa untuk meteran berjenis prabayar maupun pascabayar.

Itulah cara cek dan klaim stimulus listrik yang diberikan pemerintah untuk pelanggan rumah tangga 450VA-900VA serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler