BERITA DIY - Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT atau Kartu Sembako tetap disalurkan pada Oktober 2021 ini oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos membagi bansos menjadi 2, yakni reguler dan khusus. Perbedaannya terletak pada sifat kedaruratan.
Untuk bansos reguler yakni untuk mendukung percepatan penanganan kemiskinan dan tidak terikat ada pandemi atau tidak.
Ragam bansos reguler adalah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako untuk penerima manfaat (PM).
Sedangkan bansos khusus disalurkan untuk kedaruratan dan bukan keperluan permanen seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).
Ketika pandemi Covid-19, Kemensos menyalurkan bansos khusus dalam bentuk BST Rp 300 Ribu per bulan yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Pada tahun 2021, BST telah disalurkan untuk empat bulan yaitu periode Januari - April 2021. Lalu, BST diperpanjang dua bulan pada Mei dan Juni 2021.
Mengutip situs Kemensos, BST diperpanjang sampai pada dua bulan tersebut saja. Kini per 7 Oktober 2021, bansos tunai tersebut telah dihapus.
Sedangkan untuk bansos PKH dan Kartu Sembako akan terus disalurkan pada Oktober, November, Desember 2021. Bagi PM yang telah terdaftar bisa cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos memastikan jika ada masyarakat yang merasa layak memperoleh bantuan, dapat melapor diri ke perangkat pemerintah terkait seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW.
Baca Juga: Bansos Kartu Sembako BPNT Disalurkan Pemerintah Bulan Oktober 2021, Cek Penerima Lewat Link Ini
Cara cek penerima bansos Kemensos
Masyarakat bisa cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako dapat diakses melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
Data utama yang diperlukan adalah wilayah penerima manfaat dan nama penerima manfaat. Langkah untuk mencari data penerima manfaat bansos sebagai berikut:
1. Buka situs pengecekan penerima manfaat bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan pada baris yang tersedia
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai yang tertera pada KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode huruf (dipisahkan spasi) yang tertera pada kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon lingkaran "captcha" untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "Cari Data"
Demikian cara cek penerima bansos Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk ketahui PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.***