BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair Lagi di Oktober, Kemnaker Tambah Kuota Penerima BSU 2021 dengan Syarat Ini

30 September 2021, 07:44 WIB
ILUSTRASI - Cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat Kemnaker dapat BSU Oktober 2021 data BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BL Subsidi Gaji karyawan dipastikan cair lagi di Oktober 2021. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menambah kuota penerima BSU 2021 untuk mengganti tercoretnya 758.327 data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun tercoretnya 758.327 karyawan dikarenakan adanya duplikasi data untuk bantuan sosial (bansos) lainnya. Di mana itu tak sesuai dengan syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Diketahui pula, pada Oktober 2021 ini Kemnaker akan memperluas jangkauan penerima BLT Subsidi Gaji karyawan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan BSU Tahap 5 Cair Rp 1 Juta untuk Pemegang Rekening BCA, CIMB Niaga dan Bank Permata

Artinya, syarat penerima BSU yang telah diperbarui Agustus lalu akan direvisi. Di mana jangkauan penerima BLT Subsidi Gaji ini hanya berlaku pada aspek geografi.

Sebelumnya, penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta adalah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3. Namun kini Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menyebar untuk pekerja di 34 provinsi di 514 kota/kabupaten.

Perluasan cakupan penerima BLT Subsidi Gaji hingga ke 34 provinsi ini menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri agar sisa anggaran BSU bisa dihabiskan tepat waktu, di akhir Oktober 2021.

Baca Juga: Kemnaker Usul Penerima BSU Subsidi Gaji dengan BLT Rp 1 Juta Bisa Diperluas, Driver Ojol Bisa Dapat Bantuan?

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," kata Indah lewat keterangan tertulis, Rabu 29 September 2021.

Per hari ini, 30 September 2021 penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta telah mencapai 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan telah memberi data calon penerima BSU 2021 sebanyak 8.508.527 karyawan ke Kemnaker. Namun, setelah tercoretnya 758.327 data pekerja, dipastikan adanya penambahan kuota calon penerima BLT Subsidi Gaji Oktober.

Baca Juga: Catat! Pemilik 5 Rekening Bank Ini Bisa Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Sini

Diketahui, program Subsdi Gaji tahun ini, direncanakan rampung pada akhir Oktober 2021, sesuai arahan pemimpin Kemnaker Ida Fauziyah. Di mana penerima rencananya harus memenuhi syarat berdasar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," kata Indah.

Karyawan bisa mendapat bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta selama memenuhi syarat-syarat berlaku. Pertama, pekerja adalah warga negara Indonesia (WNI). Kedua, bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Ketiga, adalah pekerja di wilayah Indonesia yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 dan 3. Keempat, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan BSU Tahap 5 Cair Rp 1 Juta untuk Pemegang Rekening BCA, CIMB Niaga dan Bank Permata

Cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji karyawan

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan.

Baca Juga: Info BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Ini Alasan Belum Dapat BSU 2021 dan Cara Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

4. Lengkapi profil.

Pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Mulai Disalurkan, Ketahui Tanda Penerima Serta Solusi Jika Belum Dapat

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BLT Subsidi Gaji PPKM akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Pengecekan lainnya, dapat mengakses melalui wadah informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mulai dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun bisa download aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Kemnaker Usul Penerima BSU Subsidi Gaji dengan BLT Rp 1 Juta Bisa Diperluas, Driver Ojol Bisa Dapat Bantuan?

Selain itu, Anda juga dapat mengakses status penerima BLT Subsidi Gaji karyawan melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Demikian cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat dapat BSU Oktober 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler