BERITA DIY - Sistem baru dalam Eform BRI tahap 3 di penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro dapat membuat Anda mencairkan BLT UMKM tanpa antre. Ini tanda lolos dan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Pada bulan September 2021 ini akan ada 500 ribu penerima BPUM dan mendapatkan Rp 1,2 Juta untuk penambahan modal usaha.
Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Sebelumnya sudah ada 2,5 juta pemilik UMKM yang mendapatkan BLT UMKM dan sudah merasakan manfaat bantuan BPUM ini.
Dalam penyaluran BPUM BRI ini terdapat sistem baru yang membuat Anda dapat mencairkan bantuan di bank BRI tanpa Antre.
Namun sebelumnya, Anda harus mendapatkan notifikasi yang membertahukan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM BRI 2021.
Terdapat dua tanda lolos jika nomor eKTP atau NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI 2021.
Yang pertama yaitu Anda akan menerima SMS yang memberitahukan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM BRI 2021.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Sayangnya SMS tersebut tidak diterima oleh semua penerima BPUM BRI September 2021 ini. Selain itu jika Anda sudah mendapatkan SMS yang membertahu Anda sebagai penerima BPUM, Anda harus masuk ke laman eform.bri.co.id untuk menggunakan sistem baru Eform BRI tahap 3.
Tanda lolos yang kedua yaitu NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk mendapatkan tanda lolos tersebut, Anda harus login di Eform BRI tahap 3 menggunakan NIK KTP Anda.
Cara cek penerima BPUM BRI di Eform sangatlah mudah. Anda harus menyiapkan perangkat untuk mengakses eform.bri.co.id dan NIK KTP Anda untuk login.
Setelah sudah siap, Anda buka laman eform.bri.co.id dan pilih menu BPUM. Ketika Anda sudah buka, maka akan ada kolom NIK KTP untuk Anda cek penerima BPUM.
Masukkan NIK KTP Anda di kolom yang sudah disediakan. Jika sudah lalu ketikkan kode verifikasi dan klik Proses Inquiry untuk melihat apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Caranya menggunakan sistem baru Eform BRI tahap 3 yaitu dengan masuk ke laman eform.bri.co.id milik BRI seperti cek penerima BPUM BRI di atas.
Kemudian sistem baru ini akan bisa diakses oleh penerima BPUM saja, untuk yang tidak terdaftar tidak bisa karena setelah notifikasi NIK KTP terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman reservasi online.
Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Perhatikan tanda lolos penerima BPUM, jika Anda lolos maka Anda berhak mengakses sistem baru Eform BRI tahap 3 ini agar mencairkan BLT UMKM tidak antre.***