BERITA DIY - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM BRI 2021 masih terus dilakukan selagi kuota penerima masih ada. Cek daftar penerima BPUM 2021 di Eform BRI Tahap 3 dan lakukan ini agar BLT UMKM cair tanpa antre.
BPUM BRI September 2021 dicairkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro sesuai dengan 3 juta tambahan kuota penerima Kemenkop UKM.
Jumlah penerima BPUM yang sudah menerima bantuan BLT UMK Rp 1,2 Juta yaitu sebanyak 2,5 juta yang sudah disalurkan pada bulan Juli dan Agustus 2021.
Pada awal bulan September 2021 juga masih ada beberapa daerah yang membuka pendaftaran BPUM BRI 2021, namun sekarang sudah ditutup.
Ketika pelaku usaha mikro sudah mendaftarkan sebagai penerima BPUM. Pelaku UMKM hanya tinggal menunggu pengumuman atau notifikasi bahwa NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.
Ada dua cara mengetahui NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Yang pertama yaitu cek penerima secara online melalui Eform BRI Tahap 3.
Anda bisa cek menggunakan HP atau Laptop asalkan perangkat tersebut terhubung dengan internet dan bisa untuk melakukan browsing.
Siapkan KTP yang sudah didaftarkan sebagai calon penerima BPUM, lalu masuk ke link eform.bri.co.id kemudian pilih menu BPUM.
Atau Anda bisa langsung kunjungi eform.bri.co.id/bpum untuk langsung menuju ke halaman cek penerima BPUM.
Setelah itu Anda hanya tinggal masukan nomor eKTP Anda atau NIK KTP Anda ke kolom yang tersedia dan masukkan kode verifikasi lalu klik 'Proses Inquiry'.
Dengan cara di atas Anda bisa mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika terdaftar, lakukan ini agar pencairan BLT UMKM di bank BRI tidak antre.
Penerima BPUM yang terdaftar di Eform BRI tahap 3, akan langsung diarahkan ke laman BPUM Reservation System.
- Masukkan data diri dan lengkapi kolom isian yang tersedia
- Masukkan kode verifikasi lalu konfirmasi
- Lalu akan muncul nomor referensi untuk dicatat dan ditunjukkan saat mencairkan BLT UMKM di bank BRI.
Cukup mudah bukan? Itulah informasi BPUM BRI September 2021 mulai dari cara cek, hingga cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre.***