Pendaftaran BPUM Telah Ditutup, Cek Pengumuman Lolos Lewat 2 Link Resmi Ini Untuk Jadi Penerima Bantuan

15 September 2021, 09:25 WIB
Berikut 2 link pengumuman lolos menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM. /Tangkap layar diskopumkm.semarangkota.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran program bantuan BPUM di berbagai kota telah ditutup, simak pengumuman kelolosan yang dapat diketahui melalui 2 link resmi yang telah tersedia.

Sebelumnya pendaftaran bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM telah dilakukan. Pelaksanaan pendaftaran kali ini dilakukan di berbagai daerah yang tersebar di Indonesia.

Proses pendaftaran di berbagai daerah tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai link yang telah tersedia. Masing-masing daerah menyediakan link yang dapat digunakan untuk mendaftar BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Syarat Lolos 500 Ribu UMKM Penerima BLT BPUM BRI September 2021 di Eform dan Solusi NIK KTP Tidak Terdaftar

Pendaftaran yang dilakukan tersebut dilakukan hanya dalam waktu yang cukup singkat, terakhir penutupan pendaftaran sebagai penerima BPUM di berbagai daerah dilakukan pada 14 September 2021.

Hal ini dilakukan karena kuota penerima baru yang disediakan memang lebih sedikit dibanding beberapa bulan sebelumnya. Terhitung pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM ini mencapai 500 ribu penerima pada bulan September 2021.

Sedangkan pada bulan-bulan sebelumnya seperti pada Juli 2021 penerima bantuan mencapai jumlah 1,5 juta pelaku usaha, sedangkan pada bulan Agustus 2021 pemerintah memberikan kepada 1 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Modal HP Cek Penerima BLT UMKM Lewat 2 Link Ini, Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta di BRI Tanpa Antre

Sebelumnya dalam pendaftaran yang telah dilakukan, pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan seperti memiliki usaha mikro, tidak menerima KUR BRI, tidak menerima bantuan lain, dan bukan anggota TNI-Polri.

Selanjutnya saat melakukan proses pendaftaran, pelaku usaha juga diminta mengunggah berbagai berkas sebagai syarat. Beberapa berkas yang harus diunggah tersebut seperti KTP, NIB/SKU, dan juga swafoto.

Kemudian Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah dikirimkan tersebut. Jika telah dirasa memenuhi syarat, maka pendaftar akan masuk menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar BPUM di Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM via Link Ini, Masih Tak Lolos? Ini Alasannya

Lebih lanjut, untuk mengetahui pengumuman lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima bantuan dalam program BPUM ini terdapat 2 link yang dapat diakses.

Beberapa link tersebut merupakan milik bank yang digunakan sebagai penyalur dari bantuan ini, seperti bank BRI dan BNI. Berikut merupakan link dan cara cek pengumuman lolos menjadi penerima bantuan:

1. BRI

- Masuk melalui laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK sesuai dengan KTP.

- Ketik 6 digit kode verifikasi.

- Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh.

- Pilih "Proses Inquiry".

- Terdapat notifikasi apabila pelaku usaha dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan. 

2. BNI

- Buka link https://banpresbpum.id/.

- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Klik "Cari".

- Nanti akan muncul pemberitahuan, apakah Anda lolos sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar BPUM di Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM via Link Ini, Masih Tak Lolos? Ini Alasannya

Nantinya bagi pelaku usaha yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan akan mendapatkan sejumlah dana sebesar Rp 1,2 juta per orang. 

Besaran dana tersebut dapat diambil atau dicairkan melalui bank terkait, seperti jika Anda masuk dalam BRI dapt diambil melalui bank tersebut, begitupun jika Anda masuk ke dalam BNI.

Demikianlah 2 link yang dapat digunakan untuk cek pengumuman lolos atau tidak menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM yang akan dicairkan pada bulan September 2021.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler