Estimasi Waktu Kapan Kartu Prakerja Batch Gelombang 19 Dibuka, dan 12 Golongan Ini Pasti Gagal Daftar

25 Agustus 2021, 11:10 WIB
ILUSTRASI - Kalender. Jika memakai perhitungan jarak daftar antar batch, diprediksi Kartu Prakerja gelombang 19 akan diselenggarakan pada Oktober atau November 2021. /PIXABAY/webandi

BERITA DIY - Kartu Prakerja batch atau gelombang 18 telah resmi ditutup pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu. Kapan gelombang 19 dibuka? Siapa saja yang bisa daftar?

Kartu Prakerja gelombang 18 menyerap 800.000 peserta yang lolos untuk mendapat pelatihan dengan total besaran insentif adalah Rp 3,55 juta.

Untuk yang belum login dashboard, segera masuk dengan akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan dapatkan saldo pelatihan untuk tahap pertama senilai Rp 1 juta melalui rekening virtual.

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Wajib Lakukan Hal Ini agar Insentif Rp 3,55 Juta Bisa Cair

Pada seleksi Kartu Prakerja gelombang 18, diketahui ada total 3 juta orang yang mendaftar. Dan 2,2 juta akun terseleksi tak lolos pelatihan.

2,2 juta akun ini bisa mendaftar lagi pada Kartu Prakerja batch atau gelombang 19, namun dengan dicek kembali beberapa syarat peserta dan berkas. Apa saja berkas yang perlu dicek KLIK DI SINI.

Sebab jadwal daftar Kartu Prakerja selalu tak lebih dari 4 hari, sembari menunggu tanggal resmi pendaftaran gelombang 19, Anda bisa perbaiki berkas dan data diri terlebih dahulu.

Baca Juga: Dua Notifikasi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Ada Insenstif Rp 1 Juta Jika Cek Link Dashboard Ini

Melihat gelombang-gelombang Kartu Prakerja yang telah ada, hanya gelombang 13 hingga 16 yang dibuka secara berurutan pada Maret 2021.

Sedangkan Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka pendaftaran pada Juni 2021. Kurang lebih terpaut dua bulan dari gelombang atau batch 16, sebelumnya.

Sedangkan Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah ditutup hadir pada Agustus 2021. Sekurang-kurangnya terpaut 2 bulan sejak gelombang 17.

Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Jika memakai perhitungan seperti ini, diprediksi Kartu Prakerja gelombang 19 akan diselenggarakan pada Oktober atau November 2021.

Namun, itu hanya sebatas prediksi estimasi waktu jarak antar pembukaan gelombang atau batch yang telah terjadi. Masyarakat perlu menunggu info resmi penyelenggaram Kartu Prakerja dengan pantau terus akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Syarat pendaftar Kartu Prakerja

Adapun yang berhak mendapat insentif Kartu Prakerja adalah para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Ciri-Ciri Kamu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Buruan Cek Agar Dapat Insentif Rp3,5 Juta per Orang

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jumlah insentif, seperti disebutkan di atas adalah Rp 3,55 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000;

2. Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan;

3. Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Insentif Rp3,5 Juta dan Hadiah 1 Unit Sepeda Motor dari BNI

Simak 12 golongan pasti gagal dapat Kartu Prakerja

Meski begitu, Kartu Prakerja diharamkan untuk didapatkan 12 golongan berikut, melansir dari web www.prakerja.go.id.

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja Ditutup Hari Ini, 19 Agustus Jam 12.00 WIB: Simak Update Data Diri Ini

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar

9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi

10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya

12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK

Baca Juga: Kapan Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Sedang Evaluasi, PMO Imbau Pantau Dashboard dan HP

Demikian prediksi jadwal kapan Kartu Prakerja batch atau gelombang 19 dibuka pendaftarannya, dan 12 golongan yang dipastikan gagal untuk mendapat bantuan insentif sejumlah Rp 3,55 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler