BPUM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair Bulan Agustus-September, Cek Daftar Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

17 Agustus 2021, 13:10 WIB
ILUSTRASI - BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 juta cair pada bulan Agustus hingga September 2021, berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id/bpum. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY – BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 juta cair pada bulan Agustus hingga September 2021, berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id/bpum.

Telah diketahui BPUM 2021 telah berada di tahap dua. Pada tahap dua ini ditargetkan sebesar tiga juta Pelaku Usaha Mikro yang akan menerima penyaluran bantuan BPUM 2021. Penyaluran bantuan tersebut dibagi menjadi tiga periode.

Periode pertama yaitu bulan Juni 2021 yang lalu dengan target 1,5 juta Pelaku Usaha Mikro, periode kedua yaitu bulan Agustus 2021 ini dengan target 1 juta Pelaku Usaha Mikro, sedangkan periode ketiga yaitu bulan September 2021 mendatang dengan target 500 ribu Pelaku Usaha Mikro.

Baca Juga: Sayang Sekali! BPUM Dipastikan Gagal Cair Kepada UMKM Berikut, Ini Alasan Mengapa BLT UMKM Rp1,2 Juta Tak Cair

Total anggaran untuk BPUM 2021 Tahap 2 ini sebesar Rp 3,6 triliun. nantinya setiap Pelaku usaha Mikro yang mendapat bantuan akan menerima bantuan berupa uang senilai Rp 1,2 juta, uang tersebut akan dikirimkan langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BPUM 2021 Tahap 2 ini, berikut perincian syaratnya yang dikutip oleh BERITA DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di Eform BRI eform.bri.co.id Agustus, 11,8 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Tahap 3

Dana bantuan BPUM 2021 Tahap 2 ini disalurkan melalui lembaga penyalur program BPUM 2021, salah satunya melalui Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bank BRI.

Berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id/bpum atau melalui Bank BRI yang dikutip oleh BERITA DIY dari akun Instagram @kemenkopum, antara lain:

  • Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Kemudian, isi nomor KTP kedalam kolom yang sudah ada.
  • Selanjutnya, masukan kode verifikasi.
  • Setelah itu, klik proses inquiry.
  • Nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 Tahap 2 atau tidak.

Baca Juga: 5 Kriteria untuk Dapat BPUM Senilai Rp 1,2 Juta Serta Cara Cek Penerima Bantuan Melalui BRI dan BNI

Perlu diperhatikan bahwa BPUM 2021 Tahap 2 ini diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro hanya sekali, jadi bagi yang sudah menerima atau sudah mencairkan dana bantuan BPUM 2021 Tahap 2 ini tidak perlu untuk melakukan pengecekan ulang ataupun reservasi.

Itulah cara cek daftar penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id/bpum***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler