Cara Dapat BLT Anak Sekolah untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Cek Daftar Penerima Bansos PKH di Situs Kemensos

16 Agustus 2021, 10:20 WIB
ILUSTRASI - Cara dapat BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP dan SMA. Cek daftar penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY – Anak sekolah usia SD, SMP dan SMA bisa menjadi penerima BLT anak sekolah dengan besaran bantuan hingga Rp2 juta per tahun. Simak cara dapat BLT anak sekolah dan cara cek daftar penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT anak sekolah merupakan bagian dari program Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan. Sesuai dengan namanya BLT anak sekolah bisa diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.

Melalui program bantuan ini, anak sekolah SD akan diberikan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun. Kemudian anak sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun dan anak sekolah SMA menerima bantuan paling besar yakni Rp2 juta pe tahun.

Baca Juga: Lansia Dapat Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos, Cek Syarat dan Data Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Terdapat lima syarat yang harus dipenuhi agar anak sekolah bisa menjadi bagian dari peneirma BLT anak sekolah atau Bansos PKH. Berikut syaratnya:

1. Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal.

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.

Baca Juga: 7 Kriteria Warga Miskin Ini Dapat Bansos PKH, Daftar di Sini Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk bisa dapat BLT anak sekolah, siswa sekolah SD,SMP dan SMA harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan masuk di data penerima Bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut panduan cara dapat BLT anak sekolah atau Bansos PKH:

- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Juga: 1 KK Bisa Dapat BST PKH Rp10,8 Juta di Agustus 2021, Yuk Cek Syarat dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini Agar Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Bansos PKH Anak Sekolah hingga Rp2 Juta dari Kemensos

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca Juga: Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Bisa Dapat BLT Bansos PKH Total Rp4,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT Anak Sekolah

Setelah melakukan pendaftaran, bisa cek daftar penerima Bansos PKH dengan cara ini untuk memastikan apakah nama sudah masuk sebagai penerima bantuan atau belum,

- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan nama dan alamat lengkap.

- Masukkan kode huruf atau angka.

- Klik cari data.

Setelah itu akan muncul informasi penerima bantuan meliputi nama, alamat, jenis bantuan, periode penerimaan, hingga status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler