BSU Segera Ditransfer ke Rekening Bank Ini, Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sini dan Dapat Rp1 Juta

1 Agustus 2021, 17:43 WIB
ILUSTRASI - BSU segera ditransfer ke rekening bank ini. Cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan bantuan Rp1 juta. /PIXABAY/ planet_fox

BERITA DIY – BLT Subsidi Gaji atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) hanya ditransfer untuk pekerja yang memiliki rekening bank ini. Cek juga status peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU menjadi salah satu program bantuan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat terutama pekerja terdampak PPKM. BSU akan dicairkan untuk 8,7 juta pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.

Aturan resmi penyaluran BSU pun telah ditentukan oleh Kemnaker. Aturan penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji termuat dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Info BSU Subsidi Gaji: Cara Daftar, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan Syarat Karyawan Dapat Rp1 Juta

Dalam aturan tersebut, Kemnaker telah menentukan sejumlah mekanisme dan prosedur penyaluran BSU termasuk syarat dan kriteria pekerja penerima BSU. Besaran bantuan pun telah ditetapkan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja.

Sebenarnya besaran bantuan BSU adalah Rp500 ribu. Namun disalurkan dua bulan sekaligus dalam satu tahap, artinya pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, 1 Juta Karyawan Siap Ditransfer BSU Subsidi Gaji Rp 500 Ribu

Pekerja yang bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker adalah pekerja yang memenuhi syarat di bawah ini:

- Warga Negara Indonesia

- Pekerja penerima upah di bawah Rp3,5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah

- Pekerja bekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 6 Karyawan Berikut Ini

Hingga saat ini Kemnaker memang belum memberikan informasi lanjut mengenai waktu penyaluran BSU. Kemnaker bersama pihak terkait masih mematangkan data penerima BSU agar tepat.

Nantinya, pekerja tak perlu mengambil BSU Kantor Pos atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker akan langsung menyalurkan BSU ke rekening pekerja.

Namun perlu diketahui bahwa hanya 5 rekening bank saja yang bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji dari kemnaker.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Gagal Cair ke 6 Rekening Ini, Simak Syarat Terbaru dan Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Daftar Rekening Bank Penerima BSU

  • Bank Negara Indonesia atau BNI
  • Bank Rakyat Indonesia atau BRI
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara atau BTN
  • Khusus wilayah Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia atau BSI

Apabila penerima BSU belum memiliki rekening bank di atas, maka akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif.

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Sini, BSU Subsidi Gaji Hanya Cair Rp 500 Ribu ke 5 Rekening Bank Ini

Pekerja juga perlu mencatat bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa cair kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Apabila status peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif atau tidak terdaftar sebagai peserta maka dipastikan tidak akan dapat BSU.

Cara untuk cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat di bawah ini,

- Apabila belum memiliki akun maka harus mendaftar dulu lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Siapkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masukkan data diri

- Klik submit data

- Aktivasi kode yang dikirim lewat SMS dan Email

- Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode yang dikirimkan

- Akun sudah selesai dan segera login ke akun BPJS Ketenagakerjaan

- Cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan KPJ dan KTP

- Setelah itu akan muncul informasi apakah nomor masih valid atau tidak. Apabila valid maka status peserta masih aktif, apabila tidak valid maka status sudah non aktif.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler